MENU TUTUP

7 Warga Minas Kembali Didapati Abai Protokol Kesehatan Oleh Tim Ops Yustisi Hari Ini

Senin, 02 November 2020 | 12:39:17 WIB Dibaca : 1540 Kali
7 Warga Minas Kembali  Didapati Abai Protokol Kesehatan Oleh Tim Ops Yustisi Hari Ini


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (02/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Pangkalan Ojek,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Galaxy Ponsel,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Toko Dara, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Simpang PJR,  Jl.Yos Sudarso KM 29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 7 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 7 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

????




Berita Terkait +

Babinsa Koramil 04/Perawang Kopda Suratno Giat Pengecekan Anak Penderita Stunting di Kampung Sri Gemilang 

Pelda Syafri Lakukan Pengecekan Anak Stunting Di Kampung Buatan II Koto Gasib

Polres Rohul Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

Komunitas Riau Berbudaya Gelar Webinar Dalam Menjaga Kebhinekaan

Kapolres Pelalawan Beri Pembekalan Teknis & SOP Pengamanan TPS

Andil Polri Tangani Stunting, Wakapolri Salurkan Bantuan 339 Paket Bantuan Makanan Bergizi

Babinsa Koramil 04/Perwang Sambangi Kediaman Warga Binaan di Kampung Tualang Guna Lakukan Pengecekan Anak Stunting

Terimakasih! Kapolres Pelalawan Wujudkan Sumur Bor dan Bak Penampungan Air Bersih

Subhanallah, Anggota Polisi di Rokan Hulu Ini Jadi Khotib Jum'at

Wujudkan Pilkada Damai 2024, Kapolres Rohul Gandeng Insan Pers

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan