MENU TUTUP

Rapat Forkopimda Satgas COVID-19 Kajari : Mewanti wanti Transfaransi Anggaran 63 M

Senin, 28 September 2020 | 19:45:45 WIB Dibaca : 1534 Kali
Rapat Forkopimda Satgas COVID-19 Kajari : Mewanti wanti Transfaransi Anggaran 63 M Rapat Forkopimda Satgas COVID -19. Kajari wanti wanti anggaran Rp.63 M, Senin 28 September 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah)  Kabupaten Pelalawan menggelar rapat satgas COVID-19 Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020) di Audiorium Kantor Bupati Pelalawan.


Ditegaskan bagi pelanggar protokol kesehatan bagi masyarakat, badan usaha telah di atur dalam peraturan bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ternyata perbup ini didorong akan dikuatkan lagi dengan Perda (Peraturan Dearah). 


Hadir lengkap saat rapat Forkopimda  dipimpin Bupati HM Harris,  Wakil Bupati Drs H Zardewan MM, Setdakab T Muhklis MSi,  Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIk, Kajari Nophy T Suoth SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawa Bambang Setyawan SH MH, Dandim KPR 0413 yang diwakili pabung Mayor S Tarigan. Para SKPD dan jajaran Polres, Pengadilan, Kejaksaan,  direktur RSUD Selasih dan lainnya.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 (COVID-19). Dalam peraturan bupati tersebut, terdapat sanksi hukum bagi warga masyarakat dan pelaku usaha yang tidak taat pada peraturan protokol kesehatan, untuk masyarakat akan diberikan sanksi teguran berupa lisan dan tertulis, Kemudian kerja sosial baru denda administratif sebesar Rp100.000,-.


Sewaktu kesempatan  Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH memberikan tanggapan dalam rapat pembahasan,  Peraturan Bupati (Perbup) Satgas Pengamanan Covid19, memberikan sambutan,  "menyarankan agar perbup menjadi perda agar dasar hukum lebih kuat untuk dilaksanakan. Seperti gambaran di tempat lain perdanya ada cepat selesai. Pemda bekerja sama dgn DPRD dalam membuat perda dalam waktu 14 hari jadi.!. Kalau di tempat lain bisa ditempat kita seharusnya juga bisa, asalkan kita semua saling bekerja sama dengan baik" ujarnya.


Ditambahkannya, " Untuk  mengingatkan yang paling mendasar dan mewanti-wanti agar transparansi anggaran tentang penangan COVID- 19 ini sangatlah besar Rp.63 Miliar lebih agar tepat sasaran jangan nanti menjadi masalah di kemudian hari. Masalah  COVID-19 selesai tetapi anggaran jadi tak jelas dan tak tepat sasaran dan tak sesuai dengan peruntukannya untuk itu diperlukan tranparansi anggaran" pesan Kajari. EP




Berita Terkait +

Antisipasi Terjadinya Karhutla, Serda Parjuni Bersama Masyarakat di Kampung Muara Bungkal Continue Lakukan Patroli Serta Pengecekan Kanal

Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Kuansing Rusak Parah, Masyarakat Minta Pemkab Lakukan Perbaikan

Babinsa Koramil 04/Perawang Rutin Patroli Pencegahan Karhutla, Situasi Terpantau Aman di Kuala Gasib

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022

Babinsa Koramil 04/Perwang Serka Alexander S dan Sertu Sahidin Giat Penanggulangan Karhutla & Berpatroli di Kampung Pinang Sebatang 

Launching Sekolah Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Inhu Teken MoU

Polsek Kuala Kampar  Monev & Sosialisasi  Satgas Saber Pungli di Pelabuhan

Dalam Rangka HUT RI Ke 77, 4 Orang Wbp Lapas Pasir Pengaraian Dapat Remisi 

Anggota Koramil 03/Minas Dampingi Dir Samapta Polda Riau Pantau Langsung Keamanan Logistik Pilkada di Minas

Hindari Penumpukan Mobil Saat Pengisian BBM, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengaturan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan