MENU TUTUP

Besok, Sidang Tuntutan JPU Kejari Kuansing,Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:52:11 WIB Dibaca : 1224 Kali
Besok, Sidang Tuntutan JPU Kejari Kuansing,Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com |  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menggelar sidang, Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015. Dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing.

 

Sidang lanjutan kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015 itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH Kamis sore (05/08/2021) melalui WhatsApp pribadinya.

 

"Ya, Benar. Besok merupakan Sidang lanjutan dari Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Ke-1 se-Riau ini.

 

Lebih jauh dikatakan Hadiman, kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.

 

Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp 13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen. Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp 5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.

 

Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar lebih, jelas Hadiman.

 

Ketika ditanya oleh Media kepada Kajari Kuansing Hadiman SH.,MH berapa tahun tuntutan untuk kedua terdakwa (Fakhruddin dan Alfion Hendra), Hadiman enggan berkomentar tentang berapa tahun tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Tunggu aja besok bang? Berapa tahun tuntutan untuk kedua terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pungkasnya Hadiman Kajari Kuansing.***


 



Berita Terkait +

Perkara PT Arara Abadi Kapolda Riau Digugat PTUN dan Prapid

Begini Tanggapan Kejagung RI Atas Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata

Lakukan Pencurian di 2 TKP, Warga Aursati Ditangkap Polsek Tambang

Polres Kepulauan Meranti Amankan TP Illog Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Diamankan

Atensi Kapolres Kuansing, Pelaku PETI di Daerah Singingi Terus di Tindak

Diduga Bakar Lahan Miliknya Dengan Sengaja, P Situmorang Diamankan Ke Mapolres Siak

Masuk Penyidikan Pidana Pilkada, Temuan 51 Paket Sembako dan Dokumen di Kos Bandar Narkoba

Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Diduga Kebal Hukum, Mafia CPO & Inti di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau Bebas Beroperasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

5

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

6

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu