MENU TUTUP

Besok, Sidang Tuntutan JPU Kejari Kuansing,Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:52:11 WIB Dibaca : 1389 Kali
Besok, Sidang Tuntutan JPU Kejari Kuansing,Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com |  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menggelar sidang, Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015. Dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing.

 

Sidang lanjutan kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015 itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH Kamis sore (05/08/2021) melalui WhatsApp pribadinya.

 

"Ya, Benar. Besok merupakan Sidang lanjutan dari Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Ke-1 se-Riau ini.

 

Lebih jauh dikatakan Hadiman, kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.

 

Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp 13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen. Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp 5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.

 

Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar lebih, jelas Hadiman.

 

Ketika ditanya oleh Media kepada Kajari Kuansing Hadiman SH.,MH berapa tahun tuntutan untuk kedua terdakwa (Fakhruddin dan Alfion Hendra), Hadiman enggan berkomentar tentang berapa tahun tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Tunggu aja besok bang? Berapa tahun tuntutan untuk kedua terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pungkasnya Hadiman Kajari Kuansing.***


 



Berita Terkait +

3 Pemuda Bongkar Kotak Infak Masjid di Tapung Diserahkan Warga ke Polisi

Sidang Lanjutan Gugatan 90 Hektar Lahan: Kesaksian Baru Tambah Titik Terang

Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas

Inlaning Laporkan Dugaan Korupsi Dana KKPA oleh Oknum PTPN V ke Kejati Riau

Tangkap dan Musnahkan 4 Kilogram Sabu, Pemkab Meranti Apresiasi Polres Meranti

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Warga Perwang Barat Dinihari Dirumahnya 

Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Turunkan Tim dan Musnahkan 66 Bocai di Peranap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aroma Bau Limbah RAPP Disorot, Menteri LHK Turunkan Tim Investigasi ke Pelalawan

2

SKK Migas bersama KKKS Wilayah Sumbagut Kunjungi Ekowisata Binaan PT. ITA

3

Skandal Dugaan Suap Guncang Kampung Kandis! Penghulu Bungkam Soal Titipan Uang, Malah Kirim Rekaman Misterius

4

Polda Riau Tegas! Debt Collector Brutal Siap-Siap Diproses Hukum

5

Kades Kampung Kandis Diduga Lakukan Suap Pada Awak Media, Antisipasi Publikasi Kinerja Kepemimpinan Negatif Kedepan

6

Warga Nagari Kuncir keluhkan Jalan Rusak dan Pekatnya Debu Dampak dari aktivitas kendaraan Berat PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera