MENU TUTUP

Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP Hasil Evaluasi RB Dari Menpan-RB

Jumat, 07 Mei 2021 | 19:04:03 WIB Dibaca : 1203 Kali
Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP Hasil Evaluasi RB Dari Menpan-RB


INHIL, CATATANRIAU.COM  |  Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota TH 2020 dari Menpan RB.

 

Sertifikat tersebut langsung di terima oleh Bupati Inhil HM.Wardan, Kamis (6/5/2021) pagi di Rumah Dinas Bupati Jl.Kesehatan No.1 Tembilahan menerima.

 

Penyerahan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo 22 April 2021 yang lalu di Jakarta, Pemkab Inhil sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Sertifikat SAKIP TH 2020 dengan nilai 62,79 predikat B dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapatkan Predikat B dengan Nilai 60,38 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil penilaian SAKIP dan RB TH 2020 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum.

 

Untuk diketahui, Adapun Komponen yang di nilai dalam  Evaluasi SAKIP sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 adalah perencanaan kinerja, Evaluasi Internal sampai dengan pelaporan.

 

Untuk Reformasi Birokrasi sendiri  Komponen Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Permenpan No 26 Tahun 2020  memuat Pemenuhan  8 area perubahan sebagai Komponen Pengungkit dan Survei Internal dan Eksternal Organisasi .

 

Bupati HM.Wardan yang dimintai keterangan usai menerima SAKIP TH 2020 tersebut mengatakan, sertifikat yang diterimanya adalah hasil dari evaluasi kinerja instansi dan nantinya bisa  memberikan semangat dan spirit baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

 

“Tentunya dengan diberikan sertifikat ini bisa menambah semangat bagi kinerja Instansi pemerintah kita,” kata bupati.

 

“Dan dari hasil evaluasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan – RB  ini Pemerintah Kita akan menindaklanjuti rekomendasi dalam rangka upaya peningkatan penerapan dan implementasi SAKIP DAN REFORMASI BIROKRASI  pada tahun 2021,” Tutup Bupati.***


 



Berita Terkait +

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Mayus Maruli Lakukan Pengecekan Anak Stunting di Kampung Minas Timur

Perpani Siak Raih 1 emas 7 perak dan 4 perunggu di Wirabraja Open 2019.

Porprov Riau X Kuansing 2022,  PS Pelalawan Bantai PS Siak 6-2

Ramadhan 1443 H, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di Jalan

Jadi Narasumber Pada Rakor Bawaslu, Kapolres Siak Sampaikan Hal Ini Kepada Sentra Gakkumdu dan Panwascam

Ops Tertib Ramadhan LK 2024, Kapolres Inhu Tarawih Keliling

Tak Lagi Prioritaskan TBS Dari Tauke Sawit, Masyarakat Ancam Akan Gelar Aksi Protes di PKS PT KTU Astra Koto Gasib

Ka KUA Minas Ikuti Kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al Ikhlas Kampung Minas Timur

Warga Minas Timur Keluhkan Sulitnya Lapangan Kerja, Ini Tanggapan Kaint Samapta Polsek Minas Saat Giat Jumat Curhat

250 H Aset Lahan Yang Masuk Dalam Wilayah Kampar Akan Dikembalikan Ke Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan