MENU TUTUP

Politisi PKB Sugianto Gandeng GP Ansor dan PT BOS Sukseskan PSR di Riau 2021

Jumat, 26 Maret 2021 | 00:01:08 WIB Dibaca : 1409 Kali
Politisi PKB Sugianto Gandeng GP Ansor dan PT BOS Sukseskan PSR di Riau  2021 Politisi PKB Sugianto Gandeng GP Ansor dan PT BOS Sukseskan PSR di Riau 2021, di Desa Sialang Baru dan Desa Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Jumat (26/03/2021).


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sekretaris Komisi II DPRD Riau, H Sugianto SH kembali bergerak melakukan sosialisasi peremajaan sawit rakyat (PSR) dan menjaring aspirasi, di Desa Sialang Baru dan Desa Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Jumat (26/03/2021). 

 

Dalam kegiatan teesebut Politisi PKB ini bersama Ketua GP Ansor Pelalawan Ali Zainal Arifin, Dirut PT Buana Orbit Sejahtera (BOS) Antoni. 

 

Dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyampaikan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus melakukan peremajaan sawit rakyat di Indonesia, khususnya Provinsi Riau. 

 

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dari produk sawit . Untuk menjalankan program replanting tersebut,  guna membantu petani dengan dana hibah senilai Rp30 juta per hektare," kata Sugianto. 

 

Menurut Sugianto, dukungan akan diberikan dengan cara mendorong petani sawit di Riau , untuk aktif melakukan replanting sekaligus membina para petani kelapa sawit. 

 

"Kami ikut mendorong kesuksesan program replanting atau PSR dengan mendorong anggota melakukan replanting dan aktif melakukan pembinaan petani yang mengikuti program tersebut. GP Ansor juga siap memberikan pendampingan bagi calon peserta petani PSR," ujarnya 

 

Sugianto menyebutkan, petani sawit sekarang sudah diberikan kemudahan untuk mendapatkan dana hibah PSR senilai Rp30 juta per hektare. 

 

Tidak hanya itu, dana Rp30 juta ini sudah cukup untuk melaksanakan PSR, tidak perlu menambah pinjaman atau hutang lagi untuk pelaksanaannya. 

 

"Jadi, perusahaan perkebunan dan LC jangan bebankan petani lagi. Pengurus KUD, Kelompok Tani, Gapoktan juga harus kompak dengan petani. Bersama kita capai target PSR di Riau tanpa pinjaman lagi. Tidak membebankan lagi,"imbuhnya. 

 

Sementara itu Dirut PT BOS, Antoni mengungkapkan, untuk memperlancar pelaksanaan PSR, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 tentang persyaratan pengajuan usulan peremajaan kelapa sawit rakyat. 

 

Dalam kebijakan tersebut dituliskan dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pekebun untuk mengajukan pencairan dana PSR.  

 

"Pekebun sudah harus membentuk kelompok tani/gapoktan/koperasi/kelembagaan ekonomi pekebun lainnya yang beranggotakan minimal 20 pekebun dengan hamparan minimal seluas 50 hektare per kelompok. Lahan anggota pekebun tersebut berada dalam jarak paling jauh 10 km dilengkapi dengan peta berkordinat,"jelasnya. 

 

Kemudian, pekebun sudah harus mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Keterangan Tanah (SKT), Sporadik, Girik (letter C), Akte Jual Beli (AJB), atau hak adat (komunal) atau hak atas tanah lain yang diakui keberadaannya. 

 

"Kami dari PT BOS siap bermitra dengan petani sawit di Riau yang ingin menjalankan PSR ini. Sesuai arahan pak DPRD Riau kita H Sugianto, kita siap membantu petani bersama mensukseskan PSR di Riau," jelasnya.***


 



Berita Terkait +

PHR Sukses Gelar Virtual Reality Challenge 2023, Tim Politeknik Caltex Riau Tampil Jadi Juara

Lentum lentam bunyi meriam di tengah malam, bertanda Festival Meriam Buluh II Kab Siak di mulai

Suwandi Ingatkan : Usaha-usaha yang Melanggar Hukum di Kampar

Terkait Dugaan Ancaman Dari Oknum Ormas Kec.Bhatin Solapan,Pemuda Se-Kec.Minas Adakan Rapat

Bupati Alfedri Resmikan Bumi Perkemahan & Lakukan Penanaman Pohon di Telago Batin Bungsu Minas

Tingkatkan Kapasitas Fungsi Pengawasan, Anggota Dewan Siak Dari Fraksi Golkar Ikuti Bimtek

Grup APRIL Dukung KLHK Cegah Karhutla dengan TMC

Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Irjen Iqbal Berikan Pidato Kebangsaan

Polres Kampar Gelar Kegiatan Tausiah dan Doa Bersama dalam Rangka Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H

Ketua APDESI Kabupaten Siak Jelaskan, Program BLT Hanya Untuk Warga Prasejahtera Non PKH/BPNT

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya