MENU TUTUP

Suwandi Ingatkan : Usaha-usaha yang Melanggar Hukum di Kampar

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:40:00 WIB Dibaca : 2130 Kali
Suwandi Ingatkan : Usaha-usaha yang Melanggar Hukum di Kampar

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Kampar, Evan Evandro serahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, Rabu (17/2/21).

 

SK tersebut langsung diterima oleh Suwandi, SH selaku ketua BPPH pada acara Rapat Pemilihan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Bangkinang Kota di aula Kantor Camat Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

 

“Pengurus BPPH ada 23 orang yang ditempatkan pada 9 bidang, diantara bidang Perdata, Pidana, Ekonomi/Perbankan/Niaga, Perburuhan, Tata Usaha Negara, HAM, Penyuluhan Hukum, Kaderisasi dan Humas,” ujar Suwandi usai acara penyerahan SK.

 

Kedepan BPPH tidak hanya memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum kepada anggota Pemuda Pancasila, tetapi kita ingin berperanserta bersama-sama dengan Pemerintah dalam hal penegakan hukum sesuai dengan kapasitas kita selaku Ormas dan masyarakat.  

 

“Nanti kita bersama-sama dengan MPC akan mengingatkan usaha-usaha yang melanggar hukum di Kabupaten Kampar untuk taat hukum. Kalau tidak bisa juga dibenahi, kita akan mengambil langkah-langkah hukum yang terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suwandi yang juga Advokat tersebut.

 

Beberapa kegiatan yang tidak taat hukum yang kita lihat sekarang adalah banyaknya kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan, kebun di pinggir sungai, Pabrik Kelapa Sawit yang mengolah buah dari kawasan hutan, Galian C illegal, kebun-kebun yang tidak berizin atau HGU-nya sudah habis dan masih banyak lagi, terang alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut. (Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan

Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasikan Pilkada Damai di SMAN 1 Sungai Mandau

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-77, Batalyon Arhanud 13/PBY Bawa Nasi Tumpeng ke Mapolsek Siak Hulu

Musda DPD II KNPI Siak Sudah Berlangsung Tahun 2022, Star Tarigan : Hati-Hati Terhadap Kelompok Pengacau!

Polres Rokan Hulu Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2020

Sertu Nuril Zapri & Serda Sugiarto Giat Patroli & Komsos Penguatan Binter SKK Migas di Minas

Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wakil Bupati Bacakan Amanat Kapolri

Berikan Rasa Aman Bagi Warga Yang Berburu Takjil, Polsek Minas Lakukan Pengamanan & Pengaturan Lalin di Pasar Ramadhan

Jum’at Berkah, Polsek Tualang Berbagi Rezeki ke Panti Asuhan Mumahadiyah

PK KNPI Kecamatan Kandis bersama IKLA Kecamatan Kandis Sukses Gelar Iven Liga Futsal 2022

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan