MENU TUTUP

Di PHK sepihak Tuntut Pesangon Sesuai UU, PT.IKPP Meminta Donny Menghadap Drs.Syamsuar.M.si

Selasa, 03 April 2018 | 13:58:44 WIB Dibaca : 7921 Kali
Di PHK sepihak Tuntut Pesangon Sesuai UU, PT.IKPP Meminta Donny Menghadap Drs.Syamsuar.M.si DONNY WARIANTO

 

TUALANG- Selasa, 03/04/2018 Beberapa Waktu yang lalu telah  mencuat pemberitaan  dibeberapa Media bahwa PT.Indah Kiat Pulp & Paper.Tbk Perawang Telah melakukan PHK sepihak terhadap salah satu karyawan-nya yang bernama Donny Warianto bahkan ada pemberitaan lanjutan bahwa Donny Warianto melakukan pelaporan ke Disnaker Provinsi Riau karna merasa telah dirugikan dengan PHK sepihak tersebut. 


Mengani hal ini PT.IKPP perawang bukannya memberikan hak-hak Donny Warianto ataupun mengindahkan tuntutan-nya Malah seolah mempersulit keadaan Yang mana  jika Donny ingin mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku maka Donny Warianto diminta oleh pihak PT.IKPP perawang untuk menghadap  kepada Calon gubernur Riau nomor urut 1 Drs.H.Syamsuar.M.si (Bupati Siak Non Aktif-Red) Guna untuk meminta diberikan 2x PMTK seperti ketentuan perundang-undangan, yang mana Dikatakan Donny Kepada CATATANRIAU.COM  permintaan ini sangat ganjil bagaimana bisa Syamsuar lebih tinggi kedudukannya dari Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Jika saya tidak mencabut laporan polisi tentang dugaan tindak pidana di Polda Riau terkait laporan saya kepada salah satu Manager di PT IKPP, maka saya akan di PHK secara sepihak Tanpa pesangon. Dan Jika Saya ingin mendepatkan pesangon 2x seperti ketentuan pada Pasal 164 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan maka saya diminta menghubungi Calon Gubernur dengan nomor Urut 1 yaitu Bapak Syamsuar (Bupati Non Aktif Kab.Siak) oleh perwakilan PT IKPP untuk meminta diberikan 2x PMTK seperti ketentuan perundangundangan, yang mana permintaan ini sangat ganjil bagaimana bisa Pak Syamsuar lebih tinggi kedudukannya dari Undang-Undang Negara Kesetuan Republik Indonesia."Ujar Donny Warianto kepada CATATANRIAU.COM 


Lebih lanjut Donny Ungkapkan bahwa Pada 15 maret 2018 Dirinya melakukan pelaporan kepada Disnaker Prov Riau secara resmi dan Sampai hari ini proses pelaopran masih ditangani oleh Disnaker Prov Riau dan sudah tahap Klarifikasi oleh pihak pemerintah/Disnaker Prov.Riau dan belum ada dikeluarkan anjuran juga ketetapan dalam bentuk apapun terkait kasus ini, yang menandakan proses belum selesai.


"Jadi Berdasarkan hal tersebut dan bukti-bukti pendukung lainnya, surat pelaporan ke Disnaker Prov Riau, Surat Panggilan Klarifikasi dari Disnaker Prov.Riau dan surat akta bukti pendaftaran perjanjian bersama melalui BIPARTIT Nomor 395/BP/2018/PHI PBR saya Mohon menjadi pertimbangan bagi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menunda atau membatalkan Penetapan PB tersebut."Ungkap Donny Warianto kepada CATATANRIAU.COM Di perawang


Dikatakan Donny Lagi "Apakah pak syam tau perusahaan menjual nama beliau melalui perwakilannya atau sebaliknya, ini yang harus dijelaskan kepublik. Karna terkait juga beliau cagub Riau Jika pak syam tidak tau saya kawatir adanya dugaan perusahaan sering menjual nama beliau untuk menekan buruh.

Saya harap pak syam bisa bertanya ke perusahaan terkait statment zulfikar itu dan apa ada kaitannya dengan beliau, ini bisa merugikan suara beliau dalam pilkada 2018 ini."Tutup Donny Warianto kepada CATATANRIAU.COM.***Idris



Berita Terkait +

Babinsa Serka Afrisal dan Sertu Sarju, Selalu Ajak Warga Binaannya Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla Secara Rutin di Tualang

Lakukan Ronda Cegah Beredarnya Covid-19 di Pulau Merbau

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

Sasar SPBU Beroperasi di Wilayah Hukumnya, Polsek Pangkalan Kerinci Cek Ketersediaan BBM

Radio Pemkab Kampar Raih Juara 1 Repotase Terbaik Pada Ajang Persada.id Award IV

Antisipasi Konflik Pemilu 2024, FKDM Gelar Sosialisasi ATHG Bagi Masyarakat Rohil di Bagansiapiapi

Sertu Afrisal Babinsa Koramil 04/Perawang Giat Jaga Posko Gabungan Karhutla BPBD Kecamatan Koto Gasib

Melalui KRYD, Polsek Minas Patroli Ke Tempat Objek Wisata, Jamin Keamanan Pada Libur Peringatan Isra Mi'raj & Tahun Baru Imlek

Putus Penularan Covid-19, Kopda Salomo Sembiring Sosialisasi di Pasar Tradisional Minas

AKP Dafris SH MH Pimpin Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Oleh Personil Polsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

4

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

5

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

6

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!