MENU TUTUP

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:45:13 WIB Dibaca : 641 Kali
Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil Hadi Surya Pratama, Badan Koordinasi PERMIKOMNAS RI, menyatakan revisi UU TNI mengancam demokrasi, supremasi sipil, serta hak asasi manusia, Selasa 18 Maret 2025

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM –Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) semakin menguat di kalangan mahasiswa. Hadi Surya Pratama, selaku Badan Koordinasi Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Republik Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa revisi tersebut berpotensi mengancam demokrasi, supremasi sipil, serta hak asasi manusia.

Menurutnya, RUU TNI membuka peluang bagi militer untuk semakin aktif dalam ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998. “Kami melihat ada upaya untuk mengembalikan dwifungsi TNI dalam pemerintahan. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi yang telah kita perjuangkan,” tegas Hadi dalam pernyataannya.

Penolakan mahasiswa terhadap revisi UU TNI didasarkan pada beberapa poin utama:
1. Mengancam Prinsip Supremasi Sipil
Keterlibatan TNI dalam urusan sipil dapat melemahkan posisi pemerintahan yang seharusnya dikendalikan oleh otoritas sipil. Reformasi telah menetapkan bahwa militer harus fokus pada pertahanan negara, bukan mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh lembaga sipil.
2. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Jika prajurit aktif diperbolehkan menduduki jabatan sipil, ada risiko dominasi militer dalam birokrasi dan pemerintahan. Hal ini bisa mengulang sejarah keterlibatan TNI dalam politik dan ekonomi yang mengancam transparansi serta akuntabilitas publik.
3. Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)
Pemberian wewenang lebih luas bagi TNI dalam menangani ancaman non-militer berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum. Ini bisa membuka celah bagi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan.
4. Pelanggaran terhadap Reformasi TNI
Reformasi TNI yang sudah berjalan lebih dari dua dekade bertujuan memastikan profesionalisme militer dalam bidang pertahanan. RUU ini berisiko mengembalikan praktik lama di mana militer memiliki peran ganda dalam pemerintahan dan kehidupan sipil.

Menyikapi hal tersebut, PERMIKOMNAS menuntut:
1. DPR RI dan pemerintah segera membatalkan pembahasan revisi UU TNI karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
2. Menegaskan kembali komitmen reformasi sektor keamanan dengan memastikan TNI tetap profesional dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
3. Mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam kebijakan sektor pertahanan, sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Mahasiswa juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis untuk bersatu dalam menolak revisi UU TNI. “Kita tidak boleh diam. Demokrasi harus kita jaga bersama!” pungkas Hadi Surya Pratama.

Aksi penolakan ini diprediksi akan terus meluas, seiring dengan meningkatnya kesadaran publik akan bahaya revisi UU TNI terhadap tatanan demokrasi di Indonesia.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

PT PHR Jadi Objek Fitnah Sekelompok Orang, Ketua KNPI Riau: Masyarakat Sudah Lebih Cerdas!

Temui Warga Binaan di Perawang Barat, Pelda Syafri Ajak Senantiasa Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Penguatan Binter SKK Migas Pada Area 3 PHR, Serka R. Girsang dan Kopda AKP Hutagalung Lakukan Giat Patroli Serta Komsos

Jubah Emas dan Jumat Curhat Polres Inhu Pekan Ini Dilakukan di Kampung Pulau

Tak Hanya Dengarkan Keluhan Warga, Polres Siak Juga Berikan Bantuan Sembako Saat Giat Jumat Curhat di Koto Gasib

Enam Hari Operasi Patuh, Ini Jumlah Kendaraan Yang di Tindak Satlantas Polres Inhu

Patroli Subuh Polsek Seberida, Pastikan Kenyamanan Ibadah dan Antisipasi Balap Liar

Dinas PUPR Rohul Gelar Pembekalan & Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Tracing Kontak Klaster Magetan di Pelalawan, 27 Dari 39 Rapid Test Dinyatakan Negatif COVID-19

DPC AWI Kabupaten Rohul Santuni Anak Yatim Menyambut Bulan Suci Ramadhan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan