MENU TUTUP

Lagi Lagi Bea Cukai Dumai Berhasil Mengamankan Ratusan Miras Ilegal

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:32:20 WIB Dibaca : 3626 Kali
Lagi Lagi Bea Cukai Dumai Berhasil Mengamankan Ratusan Miras Ilegal


DUMAI, CATATANRIAU.COM | Petugas Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan masuk dan beredarnya miras ilegal di wilayah kota Dumai. Tidak kurang dari 850 botol minuman mengandung Etil Alkohol atau di masyarakat luas dikenal sebagai minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai Dumai. 

 

Keberhasilan penindakan ini, tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.Penangkapan miras ilegal pada 24/02/2021 dini hari.

 

Melindungi masyarakat dari barang berbahaya. Termasuk Barang Kena Cukai (BKC) yang konsumsinya perlu dibatasi dan peredaranya sangat diawasi, karena sifatnya yang dapat merugikan kesehatan dan atau merusak lingkungan.

 

Bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas Bea Cukai Dumai, bahwa adanya kegiatan mencurigakan kegiatan pembongkaran barang yang diduga ilegal di salah satu pelabuhan rakyat di daerah Sungai Sembilan Lubuk Gaung Kota Dumai, petugas bergerak melalukan pemeriksaan atas kebenaran informasi tersebut. 

 

Benar, setelah dilakukan penyisiran petugas Bea Cukai Dumai menemukan kendaraan minibus bak terbuka jenis L 300 yang diduga tengah mengangkut barang dicurigai yang telah dibongkar di salah satu pelabuhan rakyat tersebut. 

 

Setelah cukup dilakukan pengamatan dan meyakini kebenaran informasi masyarakat, petugas Bea Cukai menghentikan kendaraan tersebut di daerah Purnama, Dumai Barat, Kota Dumai.

 

Dari penindakan ini petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 71 kotak @12 botol dan 5 kotak @6 botol MMEA berbagai merk tanpa dilekati pita cukai,yang disembunyikan dibalik terpal plastik L300 tersebut. 

 

Berhasil juga diamankan tiga orang pembawa/pengangkat BKC Ilegal serta kendaraan roda empat L300, sebagai barang bukti. Tiga orang dengan inisial masing masing W, J dan S saat ini diamankan di kantor Bea Cukai Dumai untuk dimintai keterangan.

 

Kegiatan mereka diduga melanggar pasal pasal 50 dan pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.  Saat ini sedang dilakukan penghitungan nilai barang serta potensi hilangnya penerimaan Negara dari sektor Cukai.

 

Bea Cukai bekerja sekuat tenaga mengamankan penerimaan Negara, terlebih saat Negara tengah membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi. Optimal dalam mengumpulkan setiap potensi penerimaan dan maksimal dalam mencegah kebocoran, telah menjadi tekad bersama instasni dibawah Kementerian Keuangan ini.(*)


 



Berita Terkait +

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

Gawat, Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba

Tembilahan Kota Ibadah, Tapi Judi Online Togel Marak! Kinerja APH Dipertanyakan

Satreskoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Lelaki Pengedar Narkoba di Perawang

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kampar

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Sabu dan Ganja

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tapung Saat Akan Jual Motor Yang Baru Dicuri

Kembali, Polisi Amankan Pelaku Pungli

Seorang Asisten Rumah Tangga Gasak Rumah Majikan di Pinggir

Sat Narkoba Polres Batubara Gerak Cepat Gerebek Rumah Bandar Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat