MENU TUTUP

Hari Ini 7 Warga di Minas Kembali Didapati Tak Indahkan Prokes Covid-19

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:33:30 WIB Dibaca : 1392 Kali
Hari Ini 7 Warga di Minas Kembali Didapati Tak Indahkan Prokes Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (18/02/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Sekato

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg saiyo

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dodi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 7 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 7 Orang tersebut,  2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


 



Berita Terkait +

Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam Dan Dua Rekannya Dibekuk

Perjuangan Bhabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Bantu Warga Sakit, Akhirnya Mempertemukan Farida Dengan Suaminya

Launching Kampung Tangguh Kapolres Indra Wijatmiko : Pembelajaran COVID-19 Untuk Ketahanan Pangan

Pemda Kampar Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI

Sebanyak 54 Orang Balon Penghulu Hari Ini Ikuti Tes Penjaringan Untuk Pilkam Serentak Se-Kab Siak

Serka Risman Girsang Sambangi Kediaman Warga di Sungai Selodang Untuk Lakukan Giat Pengecekan Anak Penderita Stunting 

Serda Dwi Harianto Lakukan Kunjungan Dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Minas Barat

Babinsa Koramil 03/Minas Serka Sri Wahyudi Giat Monitoring Tahapan Pemilu 2024 di Kantor PPK Sungai Mandau

WBP Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Sholat Tarawih Malam Pertama Ramadhan

Rakor Pendamping Desa se-Kabupaten Siak, Alfedri Harapkan Sinkronisasi Program & Kebijakan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan