MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 Masih Dapati 15 Warga Minas Abaikan Protokol Kesehatan

Rabu, 10 Februari 2021 | 14:01:38 WIB Dibaca : 1313 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 Masih Dapati 15 Warga Minas Abaikan Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (10/02/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 


1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Toko Ampera Diah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Toko Obat Multico Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Toko Grosir Tunas Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut,  5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


 



Berita Terkait +

Koptu Hari Surachman Giat Pendampingan Sosialisasi Antisipasi PMK di Kelurahan Perawang

Dirlantas Polda Riau Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

Ketua DPRD Kampar , Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kita Berikan Data Yang Benar Akurat Dan Lengkap

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Kapolresta Pekanbaru bagikan sembako

Wakil Ketua DPRD Sofyan: Safari Ramadhan Wadah Menjalin Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Sertu Afrisal Babinsa Koramil 04/Perawang Giat Jaga Posko Gabungan Karhutla BPBD Kecamatan Koto Gasib

Koptu Salomo Sembiring dan Kopda AKP Hutagalung Lakukan Komsos Bahaya Narkoba di Kampung Minas Barat

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Parjuni Giat Pengecekan Anak Stunting di Muara Bungkal

HUT Persit Ke-78, Ny Suratno Dan Rombongan Anjangsana Kekediaman Anggota Koramil 03/Minas Yang Memiliki Anak Berkebutuhan Khusus

Lomba Azan & Sholat Antar Muallaf Se-Kab.Kampar, Ditunda Pelaksanaan Menjadi Tanggal 19 Desember 20

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Diakhir Kegiatan Proses Belajar Mengajar 1445 H, Gudep Pangkalan SMPN 1 Minas Laksanakan Giat Khatam Qur'an dan Santuni Anak Yatim Piatu