MENU TUTUP

Bisa Sambil Rebahan & Tak Perlu Antri Warga Kab.Siak Bisa Urus SIM Secara Online di Aplikasi Ini Loh

Selasa, 02 Februari 2021 | 13:46:47 WIB Dibaca : 3710 Kali
Bisa Sambil Rebahan & Tak Perlu Antri Warga Kab.Siak Bisa Urus SIM Secara Online di Aplikasi Ini Loh Tata cara registrasi SIM online di Aplikasi Sipolin Siak yang bisa diunduh pada Aplikasi Playstore


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka mengoptimalkan maupun memberikan kemudahan terhadap masyarakat luas khususnya terhadap para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak memberikan kemudahan kepada masyarakat yakni bisa melakukan pendaftaran SIM dengan menggunakan Aplikasi berbasis online ataupun aplikasi dalam jaringan (daring) yang diberi nama SIPOLIN SIAK.


Maka, bagi masyarakat yang ingin segera melakukan perpanjangan ataupun pendaftaran SIM baru, aplikasi SIPOLIN SIAK ini dapat diunduh ataupun didownload dengan menggunakan handphone berbasis Android di aplikasi playstore, aplikasi ini sangat memudahkan bagi para pemohon SIM baik untuk pemohon SIM A dan SIM C. Maka Masyarakat cukup melakukan pendaftaran secara online di aplikasi tersebut.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasatlantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIk, melalui Kanit Regident Iptu Ricky Marzuki SH, kepada wartawan media ini ia memaparkan bahwa aplikasi ini sengaja diciptakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Siak khususnya.

 

“Pada masa pandemi Covid-19, aplikasi ini sangat penting untuk menghindari kerumunan guna mencegah terjadinya penularan virus corona, sebab dengan adanya aplikasi ini tentunya dapat mengurangi antrian pemohon SIM dan mengurangi kerumunan warga khususnya saat berada di Kantor Satpas SIM,” kata Iptu Ricky menjelaskan kepada Wartawan, Selasa (02/02/2021) siang.

 

Dijelaskan Iptu Ricky, selain menggunakan aplikasi Sipolin Siak tersebut, pemohon SIM juga dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi milik korlantas Polri dilaman website ini : ( http://sim.korlantas.polri.go.id/ ) dengan cara mengikuti petunjuk pendaftaran yang ada didalam web tersebut.(*)




Berita Terkait +

Dinas PUPR Pelalawan Dirundung Masalah 3 PPK Mundur Diri

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing Pimpin Pelayanan Vaksinasi

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau Adakan Audiensi Dengan Wagub Sumbar Untuk Membahas Ekonomi Kreatif Dari Aspek Ilmu Komunikasi

Kopda AKP Hutagalung Giat Rutin Babinsa Masuk Dapur di Rumah Ibu Dewi Warga Kurang Mampu di Minas Barat

Pengurus Masjid Besar Kandis Berikan Santunan Anak Yatim

Hari Bhayangkara ke-77, Turnamen Futsal Kapolres Inhu Cup Dimulai

Idul Adha 1444 H, Gubri Syamsuar Menyapa Masyarakat Rohul

Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit Untuk Nipu Korbannya, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung

Tanpa Henti Sejumlah Anggota Babinsa Koramil 03/Minas Berpatroli Drilling Jaga Keamanan OVN

Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

2

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

3

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

4

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

5

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

6

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025