MENU TUTUP

Temuan LBH BPK RI TA 2017-2018 Di DPRD Kampar, Siapa Ketua DPRD Dimasa Itu?

Rabu, 11 November 2020 | 10:50:22 WIB Dibaca : 2122 Kali
Temuan LBH BPK RI TA 2017-2018 Di DPRD Kampar, Siapa Ketua DPRD Dimasa Itu? Ilustrasi


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dimasa Jabatan Ketua DPRD Kampar Priode 2014-2019 Ada Temuan LHP BPK RI TA 2017,  "Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Kampar tahun anggaran 2017.

 

Pengembalian kendaaan dinas tidak tepat waktu dan rusak berat, Pemkab Kampar menyajikan nilai realisasi atas belanja pegawai- gaji tunjangan pada LRA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 sebesar Rp 939.752.625.170.00 atau 95,66% dari anggaran sebesar Rp 982.493.172.00 diantaranya terdapat realisasi belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 3.005.000.000.00 atau 94,65% dari anggaran sebesar Rp 3.175.000.000.00 - sumber data LHP BPK RI 2017.

 

"Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 "Realisasi Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Standarisasi Harga Bupati.

 

Laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2018 
menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp60.446.668.208,00 atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp65.971.793.095,00. Realisasi tersebut diantaranya untuk 
pembayaran Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Kegiatan Kerjasama dengan Mass Media sebesar Rp1.872.500.000,00 - sumber data LHP BPK RI 2018.

 

Saat awak media mengkomfirmasi lewat via WhatsApp nya 10/11/2020, Mantan ketua DPRD kabupaten kampar Ahmad Fikri S,Ag  priode masa jabatan 2014-2019 perihal temuan LHP BPK RI tersebut, mantan ketua DPRD kabupaten Kampar  menjelaskan saya bukan anggota DPRD lagi pak dan coba pak tanya ke anggota DPRD sekarang pak, ujarnya.

 

Di tempat terpisah plt.DPP LSM KPK bahwa "Karena temuan ini sudah melewati limit waktu, maka dilakukan perampasan secara paksa melalui proses hukum demi menyelamatkan keuangan negara. Temuan ini mengarah pada tindak pidana korupsi dan pelakunya dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.tuturnya.

 

Ia menambahakan bahwa "Aparat penegak hukum harus bertindak sesegera mungkin, agar uang rakyat dapat diselamatkan.ucap yang biasa di sama B,anas tersebut.

 

Aparat penegak hukum harus membongkar permainan pejabat yang mersenang-senang diatas penderitaan rakyat, Modus pejabat sangat beragam, hal ini wajib dihentikan. Kasihan rakyat sengsara, sementara pejabat yang digaji oleh negara menari nari diatas penderitaan rakyat itu sendiri.

 

Oleh sebab itulah saya sarankan agar secepatnya dapat diselamatkan uang rakyat yang digerogoti oknum yang sangat rakus selama ini, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dimana Amril Mukminin telah menjadi Terpidana Korupsi selama 6 tahun kedepan. Kemudian, kasus korupsi Jembatan Waterfront City atau Bangkinang, dimana TSKnya sedang menjalani proses hukum.ujar B.anas.

 

Harapan kita kedepannya pejabat tidak menjadikan rakyat sebagai lahan bisnis korupsi untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri atau kelompok (Korporasi).pungkasnya.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Sempena Menyambut Hari Bhayangkara Ke - 76, Hari ini Polres Siak Gelar Vaksinasi Massal

Cegah Penularan COVID-19, Sertu Nuril Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

122 Ekor Sapi Terindikasi Suspek PMK Yang Tersebar Di Beberapa Desa

Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial 32 Tahun Alumni AKABRI 1991 Mengabdi Untuk Negari Polres Inhil di Panti Lansia

Kapten Inf Iwan Andoko Sebut, 594 Warga di Desa Penjuru Sudah Divaksin Dosis 1 Coronovac

Komitmen Anti Korupsi, PHR Pertahankan Sertifikasi SMAP

57 Aliansi Melayu Dumai Lakukan Aksi Solidaritas Penolakan Pembangunan di Pulau Rempang dan Galang

Pastikan Kondisi Aman, Bhabinkamtipmas Polsek Bunut Monitoring di SPBU

Sat Samapta Polres Inhu Patroli, Silahtuhrahmi dan Salurkan Bantuan di 2 Lokasi Banjir

Diskominfotik Riau Kunjungi Diskominfosandi Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

5

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

6

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul