MENU TUTUP

Hari Ini Sedikitnya 12 Warga di Minas Kembali Didapati Abaikan Prokes Covid-19

Jumat, 08 Januari 2021 | 14:21:20 WIB Dibaca : 1618 Kali
Hari Ini Sedikitnya 12 Warga di Minas Kembali Didapati Abaikan Prokes Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (08/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Muslimin

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Sakato

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Fajar

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Pandi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 12 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 12 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 5 Orang diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Kapolda Riau Lepas Secara Tradisi 62 Personel Yang Masuk Purna Bhakti

Satu Warga Kampar Dinyatakan Positif Covid-19, Total 12 Pasien Se Riau Positif Corona

Pengelola Pasar Malam Curhat Duka Hidup Selama Covid-19, Terlilit Hutang Hingga Susah Makan

Cepat Tanggap Atasi Karhutla, Babinsa Koramil 03/Minas Stanby di Posko Pengendalian BPBD Siak di Tualang

Polres Inhu Salurkan Bantuan Karpet Untuk Gereja Katolik Santo Yosef

Fap Tekal Dumai Mengadakan Syukuran Menyambut Ulang Tahun Yang Pertama

Berlanjut, Waka I DPRD Siak Fairus Hari Ini Serahkan Paket Bansos Untuk Warga Sialang Palas

7 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP Dari BPK RI, Bupati Rohul: Capaian Ini Dijadikan Motivasi Bagi ASN & OPD

Polsek Rambah Samo Peringati Pergantian Malam Tahun Baru Bareng Anak Yatim

Pemkab Inhil Gelar Upacara Peringatan Ke - 115 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

2

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

3

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

4

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

5

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

6

Danramil Minas Dampingi Kapolres Siak Dalam Giat Goes To School di SMAN 1 Minas