MENU TUTUP

7 Warga di Minas Ini Ditegur Akibat Tak Pakai Masker Diluaran Oleh Tim Yustisi

Senin, 14 Desember 2020 | 10:36:14 WIB Dibaca : 1751 Kali
7 Warga di Minas Ini Ditegur Akibat Tak Pakai Masker Diluaran Oleh Tim Yustisi


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (14/12/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Depan Salsa Ponsel,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Depan Warung Diah,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Toko Galaxy Ponsel, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Warung Bakso Pangulai,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 7 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 7 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

4 Orang Personil Polsek Minas Ini Lakukan Patroli C3 & Pantau Penerapan Prokes di Gereja Serta Tempat Umum Lainnya 

Karyawan Mogok Kerja di PT Padasa Enam Utama Terancam PHK

Dua Orang Babinsa Koramil 04/Perawang Ini Ajak Warga Pinang Sebatang Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Cegah Terjadinya Karhutla di Pinang Sebatang Barat, Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Lakukan Penanggulangan Dengan Berpatroli 

Gelar GSSB, Wagubri : Salat Subuh Sebagai Bentuk Ekspresi Kecintaan Kita Kepada Allah SWT  

Sertu Sahidin Bersama Dengan Tim Gabungan Lakukan Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Koto Gasib

Suara Musik Senam Aerobik di Perawang Meresahkan, Warga: Kami ini punya Telinga, Pekak

Raker PWI Pelalawan 2022 Di Padang, Apresiasi Para Panelis

Hari Ini Polsek Minas Kembali Bagikan Sembako Terhadap Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

Program Jaga Kampung, Polres Rohul Tabur Benih Ikan Nila

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas