MENU TUTUP

10 Warga di Minas Kembali Didapati Tak Patuhi Protokol Covid-19 Oleh Tim Yustisi

Kamis, 03 Desember 2020 | 11:14:21 WIB Dibaca : 1652 Kali
10 Warga di Minas Kembali Didapati Tak Patuhi Protokol Covid-19 Oleh Tim Yustisi


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (03/12/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Saiyo

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Teuku Umar

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

4. Depan warung Fadli

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Boni

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 10 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 10 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


?????



Berita Terkait +

Ini Pesan Kapolres Inhu Saat Apel Penyambutan dan Tradisi Bintara Remaja 2023

Upika Tapung Hulu Kunjungi Relawan Covid-19 di Wilayah Lima Desa

Bersama Tim Serta Warga Binaannya, Serda Mayus M Lakukan Patroli Karlahut Rutin Di Minas Timur

Inovasi  Rancangan Pembentukan Posko Damkar Siak Hulu Langsung Dihadiri Oleh Kepala Dinas Arizon SE

Tuok Mail Wakili Dinsos Kampar, Kunjungi Keluarga Pak Ara Sulaiman

Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Protokol Kesehatan

Salut.... Polres Pelalawan Berikan Bantuan Sembako

Koptu Roni Panjaitan Taja Patroli Antisipasi Karhutla Di Kampung Binaan

Pandawa Ajak Warga Menangkan Kasmarni - Bagus Pada Pilkada 9 Desember, Coblos No. 3

Pastikan Keberadaan Aset CPI Libo Jaya Terkendali, Serda Bosur Siregar Patroli &Lakukan Sosialisasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

2

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

3

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

4

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

5

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

6

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan