MENU TUTUP

Pemkab Kampar dan BPJS Sosialisasi Terhadap Iuran BPJS

Kamis, 12 November 2020 | 19:58:26 WIB Dibaca : 1689 Kali
Pemkab Kampar dan BPJS Sosialisasi Terhadap Iuran BPJS


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Pemerintah Kabupaten Kampar dan Badan Penjaminan Jasa Kesehatan (BPJS) melakukan sosialisasi terhadap aturan yang terbaru terhadap iuran bagi peserta BPJS khusunya untuk profesi Aparatur Sipil Negeri (ASN).

 

Sosialisasi tersebut terkait dengan Peraturan terbaru dimana ada perubahan iuran sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2020  tentang pembayaran BPJS. Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan di dua tempat yakni di ruang rapat kantor Bupati lantai III dan ruang rapat Diskominfo Kampar pada Kamis (12/11/2020). Ini untuk mencegah adanya kerumunan mengingat masih mewabah nya covid-19.

 

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kampar Asti Putri Dewi santri dan seluruh perwakilan OPD di kabupaten Kampar. 

 

Pada sambutannya Syamsul Bahri menyampaikan sosialisasi ini merupakan adanya peraturan terbaru terhadap besaran iuran BPJS yang disesuaikan dengan peraturan baru" Kata Syamsul

 

Kami meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi kepada setiap pegawainya tentang teknis dalam pembayaran BPJS ini sesuai dengan Perpres dan Permendagri yang telah ditetapkan, dan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik"tutupnya.

 

Dasar dari perhitungan iuran yaitu adalah gaji atau upah
menurut pasal 33 ayat 1 kewajiban pembayaran yaitu 4% yang dibayarkan oleh pemberi kerja dalam hal ini pemda dalam belanja iuran jaminan kesehatan, seterusnya 1% diberikan/ dibayarkan  oleh peserta, maka total yang dibayarkan ke BPJS yaitu sebesar 5% dari gaji atau upah yang ditetapkan.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

88 Ketua RT di Bukit Kapur Dikukuhkan, Walikota Dumai Minta RT Aktif Sosialisasikan Prokes Covid-19

Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2023 di Inhil, Bupati HM. Wardan Harapkan Pendidikan Semakin Jaya dan Merata

Hari Libur, Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasi Pungutan Liar di Objek Vital

Cegah Gangguan Pada OVN PHR Minas, Serka Sri Wahyudi & Serda Holmes Pasaribu Patroli Rutin Disejumlah Titik Lokasi Drilling

Komunitas Pendonor Darah Minas Resmi Dibentuk, Berikut Pengurus Inti & Tujuannya

Informasi Perkembangan Penanganan Covid-19 di Rokan Hulu

Gelaran BFP Berlangsung Semarak, Kapolda Riau Apresiasi Kreatifitas Anak Muda

Dampak COVID-19 Kabupaten Pelalawan 5 Perusahaan Telah Merumahkan Karyawan

Program Pembekalan Purna Karya PHR; Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun

Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Minas Jaya.

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan