MENU TUTUP

Hari Ini Tim Gabungan Pemburu Taking Kembali Dapati 9 Warga Minas Tak Pakai Masker

Senin, 09 November 2020 | 12:36:25 WIB Dibaca : 1341 Kali
Hari Ini Tim Gabungan Pemburu Taking Kembali Dapati 9 Warga Minas Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (09/11/2020) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Puskesmas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Mesjid Al Fatah Minas

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan Warung Yola

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.35 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Ujang

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 9 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

????




Berita Terkait +

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Letakan Batu Pertama Program Bersih ke-15

Sertijab Kepala Bappeda, Drs Yusmar M.Si Pimpin Bappeda Rohul

13 Kepala Daerah Ajukan Gugatan ke MK Terkait Jadwal Pilkada: Desakan Untuk Reformasi Sistem

Penguatan Binter SKK Migas Serma Benriyadi dan Sertu Joko Purnomo Patroli di Area 6 PT PHR Minas

Kapolres Rohul Laksanakan Ibadah Sholat Jum'at Di Masjid Raya Baitan Nur

Rakercab MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar Resmi Dibuka

PMI Kampar Adakan Agenda Rutin Donor Darah di Kecamatan Tapung Hilir    

Babinsa Koramil Minas Sertu Joko Purnomo Giat Rutin Babinsa Masuk Dapur di Minas Timur 

Upaya Pencegahan Covid-19, Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker Gratis di Kelurahan

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Beserta Rombongan Gelar Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri Bersama Masyarakat Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat