MENU TUTUP

Perkara Pidana Pilkada 2 ASN Dinsos Pelalawan, Bambang : Hari Senin 09 November 2020 Sidang

Sabtu, 07 November 2020 | 20:05:08 WIB Dibaca : 1933 Kali
Perkara Pidana Pilkada 2 ASN Dinsos Pelalawan, Bambang : Hari Senin 09 November 2020 Sidang


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Ketua Pengadilan Negeri ( PN) Pelalawan Bambang Setyawan SH MH mengatakan telah menjadwalkan 
Sidang Perkara Pidana Pilkada Pelalawan dengan tersangka Dua ASN Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
"Karena perkara sudah sampai dilimpahkan di Pengadilan. Hari Senin 09 Nopember 2020, agar di gelar sidang" ujar Ketua PN secara singkat pada Sabtu (07/11/2020) di Pangkalan Kerinci.


Perkara terkait kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berinisial SN dkk, berkasnya sudah masuk ke Pengadilan.  Kasus itu menjadi  Pidana Umum Pilkada yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pelalawan karena dianggap melanggar Undang-undang Pilkada. 


Sebelumnya, Kejari Pelalawan melalui Seksi Pidana Umum sempat mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Gakkumdu untuk dilengkapi karena sebagian berkas ada yang belum lengkap, dan disertai dengan petunjuk-petunjuk dari Jaksa penuntut. 


Kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan tersebut sudah penyerahan tahap 2 dari penyidik Gakkumdu ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, artinya sudah P21.


Namun pada Jumat (06/11/2020) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH,  telah melimpahkan ke Pengadilan setelah dinyatakan lengkap.  Bahwa kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berinisial SN dkk tersebut, telah lengkap penyerahan tahap 2 di Kejari Pelalawan dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan. 


Dikatakan Kejari, "Kasus dua ASN kisah video viral tadi sudah tahap 2 di Kejari, dan hari ini langsung kita limpahkan ke PN," terang Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dengan singkat. EP




Berita Terkait +

SDS Muhammadiyah Duri, Mendapat Kunjungan Dari Bagus Santoso

Resmikan Posko Koalisi KSB, Kasmarni Ingin Bergerak Bersama: Tak Hanya Perahu Tapi Juga Penumpangnya

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

Demokrat Inhu Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Dusun Teluk Serunai

Pilkada Dimasa Pademi, Polres Rohul Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Pengundian Nomor Urut Paslon Cawako Dan Wawako Dumai, Paisal-Amris Dapat No Urut 03

Adi Sukemi ST MM 'Putra Mahkota' Terpilih Aklamasi Musda Golkar Pelalawan

Tak Kuasa Menahan Haru, Kasmarni Menangis Saat Orasi Kampanye di Duri

Partai Pengusung KBS Gelar Rapat Kordinasi di Bengkalis

Cakra 19 Riau Resmi Dikukuhkan, Kawal Kemenangan Jokowi-Maakruf

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau