MENU TUTUP

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

Selasa, 07 April 2015 | 23:37:50 WIB Dibaca : 3628 Kali
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
 
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
 
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
 
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
 
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
 
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
 
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.



Berita Terkait +

KPU Kuansing Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Tokoh Samijabat Imbau Masyarakat Siak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2020

Hasrul Putra Kampar Harus Kita Pilih Agar Duduk di Senayan Mewakili Riau

Video Oknum Arahkan Warga Pada Salah Satu Paslon Bupati Siak di UPT Disdukcapil Kandis Viral!

Ketua KNPI: Kaum Muda Diminta Jangan Golput

Hari Ini Tiga Paslon Bupati & Wakil Bupati Siak Teken Pakta Integritas Protokol Kesehatan

Persiapan Pembentukan KPPS, KPU Rokan Hilir Utamakan Tertib Administrasi dan Tes kesehatan

Benahi Jalan Rusak, Warga Kandis Sepakat Dukung Pemerintahan Siak Lebih Baik Bersama Alfedri Husni

Sosok Bagus Santoso Magnet Menyatukan Dukungan semua Paguyuban Suku Jawa Riau

Bawaslu Rokan Hilir Ingatkan Pelaku Perusakan APK Terancam Pidana Pemilu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

3

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

4

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil

5

Tim Supervisi Ops Tertib Ramadhan Melakukan Peninjauan dan Pengecekan Pos Pam Cerano di Polres Kuansing

6

Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Di Rohul Ini Potong Hasil Kebun Hingga Rp 650 Juta Dengan Alasan Biaya Kasasi Di Jakarta