MENU TUTUP

Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Senin, 02 November 2020 | 21:52:22 WIB Dibaca : 1957 Kali
Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah tirinya, pelakunya DS alias DD (40) warga Perumahan Karyawan PT. SAM I Desa Danau Lancang ini ditangkap pada Minggu sore (1/11/2020).

Penangkapan tersangka DS alias DD ini atas laporan dari Rosma yang merupakan istri sah dari pelaku, yang tidak terima atas perbuatan suaminya DS alias DD yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya S yang baru berusia 13 tahun.

Kejadian ini bermula pada 
Sabtu sore (31/10/2020) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu pelapor secara iseng membuka pesan masuk di HP milik anaknya S (korban), saat itu ia melihat ada pesan masuk dari suami pelapor yang menurutnya seperti ada hubungan spesial antara anaknya (korban) dengan ayah tirinya itu.

Karena curiga, pelapor memanggil S anak gadisnya itu kemudian diinterogasi hingga akhirnya korban mengaku bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh DS alias DD si ayah tirinya itu.

Mendengar pengakuan anaknya itu pelapor merasa seperti disambar petir disiang bolong, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kemanan kebun PT. SAM I yang menyarankannya untuk melapor kepada pihak Kepolisian, selanjutnya pada Minggu siang (1/11/2020) ibu dari korban ini melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim IPDA Irwandy H. Turnip MH beserta anggota berangkat ke TKP dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana dimaksud.

Sesampainya di TKP, anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu yang dibantu petugas keamanan kebun PT. SAM I mendatangi rumah pelaku di afdeling VII Desa Danau Lancang, di rumah tersebut ditemukan pelaku dan langsung diamankan petugas.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan anak gadis dibawah umur ini, disampaikan Try bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Seorang Asisten Rumah Tangga Gasak Rumah Majikan di Pinggir

Tiga Pria Kasus Narkoba Diringkus Polsek Peranap, 17,72 Gram Sabu Diamankan

Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Kantongi 8 Paket Sabu, AS Diamankan Polisi di Duri

Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

PPA Polresta Pekanbaru Diduga Tak Miliki Etika Dalam Menangani Kasus TTPO Terhadap Anak

Asik Main Game Disebuah Warnet, Pengedar Shabu di Perawang Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas