MENU TUTUP

Hari Ini Masih Didapati 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial

Ahad, 25 Oktober 2020 | 12:08:57 WIB Dibaca : 1518 Kali
Hari Ini Masih Didapati 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (25/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

2. Pangkalan Ojek,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak.

 

 

3. Toko Baju Isun,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

 

4. Toko Dian Permata, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

 

5. Simpang PJR,  Jl.Yos Sudarso KM 29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 10 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 10 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

?????




Berita Terkait +

Dilepas Langsung Oleh Sekda Siak, GJS HUT Kecamatan Minas Ke-27 Berlangsung Sangat Meriah 

Melalui Komunikasi Sosial, Serda Holmes Pasaribu Imbau Warga Muara Kelantan Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan

Bupati Rohul Serahkan LKPD Kepada BPK Perwakilan Riau

MUI Imbau Masyarakat Bengkalis Rajut Persatuan Pasca Pilkada & Ucapkan Terimakasih Tuk Penyelenggara

Nomor Urut Telah Ditetapkan, Berikut Daftar 6 Calon Penghulu Tahun 2021 di Kecamatan Minas

Proyek Drainase di Tanjung Alai Diduga Langgar UU KIP, Kades : Tak Sanggup Dengar Aduan Warga Lagi

Lomba Da'i Kamtibmas Polres Inhu, Ini Para Pemenangnya

BKAD Kecamatan Tambusai Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDes Tahun 2022

Disperindagkop Riau Gelar Pasar Murah Di Pangkalan Kerinci

Bersama Tim Serta Warga Binaan, Serma Benriyadi Patroli Karlahut Rutin Di Kampung Lubuk Umbut

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

2

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

3

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

4

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

5

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

6

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa