MENU TUTUP

Hari Ini Masih Didapati 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial

Ahad, 25 Oktober 2020 | 12:08:57 WIB Dibaca : 1700 Kali
Hari Ini Masih Didapati 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (25/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

2. Pangkalan Ojek,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak.

 

 

3. Toko Baju Isun,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

 

4. Toko Dian Permata, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

 

5. Simpang PJR,  Jl.Yos Sudarso KM 29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 10 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 10 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

?????




Berita Terkait +

Polsek Mandau Bagikan 150 Bungkus Daging Qurban Kepada Masyarakat Diwilkum Mandau

Cipkon Jelang Bulan Ramadhan 1445 H, Polres Pelalawan Patroli Tempat Hiburan dan Keramaian

Alamak! Delapan Wanita Penghibur Digelandang Oleh Satpol PP Dari Koto Gasib

Polres Kampar dan SMK N 1 Bangkinang edukasi Siswa Agar Cakap Bersosial Media

Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan

BNI Sirnas B 2023 Resmi Dibuka, 485 Atlet akan Bertarung Raih Prestasi Terbaik

Refleksi Kamtibmas 2024: Sinergi Polres Pelalawan dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Wan Sri Sya'dun Tegaskan F-SPTI Pimpinan Nelson Manalu Telah Terlebih Dahulu Tercatat di Disnaker Siak

Polres Kampar Gelar Sosialisasi Dipa, Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA-KL T.A. 2024

Untuk Keamanan OVN di PT PHR Minas, Tiga Orang Anggota Koramil Minas Ini Continue Lakukan Patroli Drilling 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat