MENU TUTUP

Alamak! Delapan Wanita Penghibur Digelandang Oleh Satpol PP Dari Koto Gasib

Kamis, 05 September 2019 | 08:39:32 WIB Dibaca : 3297 Kali
Alamak! Delapan Wanita Penghibur Digelandang Oleh Satpol PP Dari Koto Gasib Satpol PP Siak saat mengangkut 8 Wanita Penghibur dari wilayah kecamatan Koto Gasib Malam Tadi

SIAK, CATATANRIAU.COM- Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih maraknya tempat panti pijat dan warung remang-remang di wilayah kecamatan Koto Gasib, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau, mereka melakukan razia terhadap sejumlah warung remang-remang di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Koto Gasib, Rabu (04/09/2019) malam tadi.

 

 

Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin S.Sos Msi, melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si. seperti biasa Operasi Pekat kali ini juga dibagi dalam dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, SE, M.Si  di dampingi oleh Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si, adapun Regu kedua dipimpin langsung oleh Camat Koto Gasib didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH.

 

 

"Hasilnya, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan miras jenis beer putih sebanyak 12 botol dan 8 perempuan pelayan kafe." Kata Subandi kepada Wartawan, Kamis (05/09/19) Pagi.

 

 

Selanjutnya kata dia, barang haram tersebut di amankan oleh pihaknya dan dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah pelayan kafe yang terjaring razia itu, diduga kuat berperan sebagai wanita penghibur, dan mereka (pelayan Kafe) pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.

 

 

"Kami memperoleh keterangan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu, berawal dari laporan warga tentang maraknya warung remang-remang di sepanjang Jalur lintas  Kecamatan Koto Gasib." Lanjut Subandi.

 

 

Mendapat laporan tentang maraknya hal itu, dan telah meresahkan warga yang ada di Jalur jalan lintas Koto Gasib, petugas Satpol PP Kabupaten Siak pun Kata Subandi, mereka langsung melakukan razia. Hasilnya, kata dia, petugas pun berhasil menjaring 8 pelayan warung remang-remang. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

 

"Selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap delapan orang Pelayan Kafe tersebut, dan sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan. 'Dengan harapan, delapan perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Tutur Subandi.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Berita Terkait +

Polsek Kemuning Laksanakan Minggu Kasih Dan Cooling System di Gereja HKBP Dusun Massad Keritang 

Resmi Ditutup Bupati, Kecamatan Kubu Juara Umum MTQ ke-18 Tingkat Kabupaten Rohil

Duh! 22 Orang Warga Minas Hari Ini Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Ingin Meningkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Pelalawan Tuan Rumah Rakor Anev Polda Riau

BIN Riau Lanjutkan Vaksinasi Dosis 2 Kepada Santri Ponpes dan Door to Door Masyarakat

Patroli Polsek Mandau Amankan 6 Unit Sepeda Motor (Bali)

Komsos Pentingnya Pahami Nilai-nilai Pancasila, Serma Zukifli Sambangi Warga di Kampung Pancasila 

SMPN 05 Minas, Ikuti Perkemahan Akbar Tingkat Provinsi Di SMA Plus Pekanbaru

Aksi Bakti Sosial, Polsek Kandis Dirikan Dapur Umum Dan Salurkan Langsung Pada Warga

PT Adei Plantatioan dan PT Safari Riau Salurkan Bantuan Melalui Dinas Sosial

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat