MENU TUTUP

Hari Ini 21 Orang Warga Minas Terjaring Razia Masker oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:53:43 WIB Dibaca : 1748 Kali
Hari Ini 21 Orang Warga Minas Terjaring Razia Masker oleh Tim Pemburu Taking Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (17/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Pangkalan Ojek Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Toko Galaxi Ponsel Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Warung Kuliner Bakso Pangulu

Alamat : Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

5. Toko Obat Multico Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

6. Toko Ponsel Salsa Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

7.  Simpang Jl. Sisingamangaraja Minas. 

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

8. Toko Obat Minas Sehat

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

9. Toko Tunas Baru

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

10. Toko Wahyu Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 21 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 21 Orang tersebut, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 1 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Festival Mural Polres Inhu Sempena Hari Bhayangkara Sukses, Ini Pemenangnya

Hari Petama Kerja, Bupati Bengkalis Harap Seluruh PD Bekerjasama dan Bersinergi

Kejari Pelalawan Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan MA Eksekusi Lahan PT PSJ & Denda 5 Miliard Rupiah

Polres Kuansing Hadiri Rapat Evaluasi Penyelesain dan Penanggulangan Bencana Banjir di Wilayah Kabupaten Kuansing

Kapolda Riau Resmi Menyandang Gelar Datuk ‘Wira Lela Setia Negeri

Kapolres Kampar Kunjungi BPBD Kampar Berkoordinasi Tentang Penanganan Covid-19 & Bencana Alam

PLH Bupati Bengkalis Tinjau Kesiapan RSUD Mandau Sebagai RS Rujukan Covid-19

Bupati Dan Wabup Rohul Hadiri Pelantikan DPD IKJR Kabupaten Rohul  

1,8 Tahun Mengabdi di Kampar, Kapolres Kampar Mohon Pamit

Jumat Barokah, Polsek Siak Hulu Bersama PT ABL Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

5

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

6

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul