MENU TUTUP

Lagi! 8 Orang Warga Minas Masih Dijumpai Tak Pakai Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Senin, 12 Oktober 2020 | 11:17:37 WIB Dibaca : 3311 Kali
Lagi!  8 Orang Warga Minas Masih Dijumpai Tak Pakai Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (12/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kelurahan Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang gg Long haus

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.32 desa minas barat Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang perawang minas

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Simpang gg baitul makmur

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 kelurahan Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Simpang Gg GPI

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 4 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Iptu Ferry M Fadillah:Ditengah Sibuk Melayani Giat Vaksinasi,Tetap Berikan Bantuan Jum'at Barokah

Bupati Kampar Tutup Acara (PPK-BLUD) Puskesmas Se -Kabupaten Kampar

Bersama Camat Minas, Asisten 1 Setdakab Siak Hadiri LPTB 2021 Bumkam Tuah Rezeki Rantau Bertuah

Turun ke Desa, Polsek Langgam Lakukan Patroli Cegah C3

Adila Ansori : Pacu Sampan Miniatur Salah Satu Tradisi Yang Perlu Kita Perhatikan

Jalin Keakraban, Personil Polsek Kampar Kiri Ajak Warga Kelurahan Sungai Pagar Sukseskan Pemilu Damai

Apresiasi HUT PD Tuah Sekata 18 Tahun, Vaksin COVID-19 Bagi Karyawan Dan Masyarakat

Polres Kampar Infak dan Sedekah Kepada Korban Bencana Banjir

Pemkab Rohul Memperpanjang PPKM Sesuai Intruksi Mendagri

Kopda AKP Hutagalung Kembali Ajak Pedagang & Pengunjung Pasar Minas Taati Prokes Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem