MENU TUTUP

Razia Masker, Personil Gabungan Sisir 10 Tempat Usaha di Minas & Masih Temui Warga Tak Pakai Masker

Selasa, 29 September 2020 | 16:44:14 WIB Dibaca : 1828 Kali
Razia Masker, Personil Gabungan Sisir 10 Tempat Usaha di Minas & Masih Temui Warga Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka menegakkan Perda No 4 Tahun 2020, Personil Gabungan kembali melakukan giat Ops Yustisi dan sosialisasi perda terkait protokol Kesehatan penanganan Covid 19 di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (29/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh gabungan personil dari TNI, Polri dan Satpol PP yang ada di Kecamatan Minas.

 

Dengan menggunakan pengeras suara pihak personil gabungan itu tampak menyambangi sejumlah tempat usaha pedagang yang sering dikunjungi oleh masyarakat di wilayah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Minas sebagai lokasi sasaran giat tersebut, tepatnya di Jalan Yos Sudarso KM 30 Kelurahan Minas Jaya.

 

"giat yang dilaksanakan di 10  lokasi hari ini diperoleh hasil teguran tertulis sebanyak 10 (sepuluh) temuan, pelanggaran dan teguran tempat usaha nihil temuan pelanggaran,  dan tindakan yang diberikan adalah giat bersih dan menyapu," ungkap Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dalam giat ini terang AKBP Birma aparat gabungan kembali mendapati dan memberikan sanksi berupa teguran dan Sanki sosial kepada 10 orang warga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperiti tidak mengenakan masker saat berkeliaran di seputaran lokasi pasar tersebut.

 

"Dengan tak bosan-bosannya kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid 19, disini kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dalam hal ini terang dia pihaknya juga melakukan penindakan berupa teguran lisan dan tindakan terhadap masyarakat yang didapati tidak memakai masker.

 

"Inti dari kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan Perda Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyakit Menular Kepada Masyarakat Kecamatan Minas. Setelah kita beri peringatan Masyarakat mendengarkan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Polsek, TNI dan Satpol PP, Kesehatan, mereka berjanji akan melaksanakan dan menerapkan petunjuk-petunjuk dan instruksi yang disampaikan oleh petugas maupun pemerintah," katanya.

 

Dijelaskannya, teguran secara lisan dan tindakan bagi masyarakat yang tidak pakai masker sudah diterapkan oleh pihaknya dalam giat ini,  "bagi Masyarakat yang tidak pakai masker berjanji dan membuat surat pernyataan untuk selalu memakai masker serta tidak akan mengulangi lagi," katanya.

 

"Selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di Kecamatan Minas dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar." Tuturnya.

 

Diakhir dijelaskannya adapun 10 tempat usaha yang disambangi oleh pihaknya hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

 

2. Toko Liza Minas

 

3. Toko Multico Minas

 

4. Warung Nasi Ampera Diah

 

5. Rumah Makan Singgalang Minas

 

6. Rumah Makan Gunung Tigo Minas

 

7. Warung Kuliner Rina Minas

 

8. Toko Elektronik Amanat Minas

 

9. Toko NSR Parfum Minas

 

10. Kantor Pos Minas.(*)




Berita Terkait +

Babinsa Koramil 04/Perawang Gelar Komsos di Rantau Panjang, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

Hari Ini Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Dapati 16 Warga Abaikan Prokes Covid-19

Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke - 77,  Bupati Sukiman Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Sispamkota Polda Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru Menyertai Sambutan Kapolda

Polsek Minas Gelar Cooling System, Ajak Warga Minas Jaya Sukseskan Pilkada Damai

Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Malsal, Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Ke Siak

Ada Shadow Police In Carrying Out Traffic Appeals di Inhu, Ini Penjelasan Kasat Lantas

Jajaran Koramil 11/PWK Gandeng PPM Kandis Salurkan 25 Buah Ember Cuci Tangan

Dinas PU Provinsi Riau Lakukan Peninjauan, Terkait Wacana Pembangunan Jalan Di 3 Kelurahan

Waka Polres dan Dua Kasat Polres Inhu Dimutasi, Ini Penggantinya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi