MENU TUTUP

Penegakan Perda No 4 Tahun 2020 di Minas, Sejumlah Warga Masih Ditemui Abai Protokol Covid-19

Senin, 28 September 2020 | 12:35:03 WIB Dibaca : 1771 Kali
Penegakan Perda No 4 Tahun 2020 di Minas, Sejumlah Warga Masih Ditemui Abai Protokol Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka menegakkan Perda No 4 Tahun 2020, Personil Gabungan kembali melakukan giat Ops Yustisi dan sosialisasi perda terkait protokol Kesehatan penanganan Covid 19 di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (28/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh gabungan personil dari TNI, Polri dan Satpol PP yang ada di Kecamatan Minas.

 

Dengan menggunakan pengeras suara pihak personil gabungan itu tampak menyambangi pasar tradisional yang ada di Kecamatan Minas sebagai lokasi sasaran giat tersebut, tepatnya di Jalan Yos Sudarso KM 30 Kelurahan Minas Jaya.

 

Dalam giat ini aparat gabungan kembali mendapati dan memberikan sanksi berupa teguran dan Sanki sosial kepada dua orang warga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperiti tidak mengenakan masker saat berkeliaran di seputaran lokasi pasar.

 

"Dengan tak bosan-bosannya kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid 19, disini kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dalam hal ini terang dia pihaknya juga melakukan penindakan berupa teguran lisan dan tindakan terhadap masyarakat yang didapati tidak memakai masker.

 

"Inti dari kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan Perda Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyakit Menular Kepada Masyarakat Kecamatan Minas. Setelah kita beri peringatan Masyarakat mendengarkan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Polsek, TNI dan Satpol PP, Kesehatan, mereka berjanji akan melaksanakan dan menerapkan petunjuk-petunjuk dan instruksi yang disampaikan oleh petugas maupun pemerintah," katanya.

 

Dijelaskannya, teguran secara lisan dan tindakan bagi masyarakat yang tidak pakai masker sudah diterapkan oleh pihaknya dalam giat ini,  "bagi Masyarakat yang tidak pakai masker berjanji dan membuat surat pernyataan untuk selalu memakai masker serta tidak akan mengulangi lagi," katanya.

 

"Selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di Kecamatan Minas dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar." Tutupnya.(*)




Berita Terkait +

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Berpatroli & Sosialisasi Larangan Membakar

Terkait Pengancaman wartawan, Soleman : Kita Tak Akan Tinggal Diam, Kita Lanjutkan Ke Ranah Hukum

PLT Kapolsek Minas Pimpin Apel Personil Pos Lilin 2020 & Dampingi Tim Supervisi Dinkes Riau Meninjau

Bujang Kampung di Suka Mulya, Bupati Siak Sampaikan Program Smart Kampung

Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

Kembali Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-19, Polsek Langgam Lakukan Pengawalan

Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal

Gelar Halal Bihalal, Relawan Pelita Komit Kawal Pembangunan 5 Tahun Ke Depan

Bupati HM Harris : Penyaluran BLT Dana Desa & Sosialisasi New Normal Melibatkan Forkopimda

Bawaslu Inhil Gelar Konferensi Pers Hasil Pemutakhiran Data Pemilih

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar