MENU TUTUP

Buruh Curi HP di Warung Diciduk Polisi

Rabu, 23 September 2020 | 15:29:15 WIB Dibaca : 1637 Kali
Buruh Curi HP di Warung Diciduk Polisi


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Sutrisno alias Iapang (42) seorang buruh warga Jalan Tanjung Karang Kecamatan Limapuluh Pekanbaru terpaksa merasakan dinginnya ubin Mapolsek Limapuluh Pekanbaru setelah aksinya mencuri dua buah handphone (HP) dari dalam warung bakso diungkap tim
Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh, Senin (21/09/20).

 

Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo SH. SIK mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari korban Laura Peggy Novi Yanti (20) warga Jalan  Lokomotif Kedai Bakso Goreng  Komplek Karkam Pekanbaru.

 

"Tersangka ini saat menjalankan aksinya  berdua, seorang lagi inisial Y (DPO) sedang kita kejar," ujar Kapolsek.

 

Dikatakan Kompol Sanny Handityo, peristiwa ini bermula pada Rabu 16 September 2020 Sekitar pukul 20.45 Wib, saat  Pelapor  sampai dirumah sepulang kerja bersama temannya M. Fadillah. Kemudian setelah masuk rumah yang juga sebagai Warung Bakso goreng pelapor memainkan hanphone dan meletakan diatas meja dalam kedai. 

 

Selanjutnya saksi M. Fadillah juga ikut 
membantu pelapor memasak dan meletakan hanphone miliknya diatas meja dekat hanphone pelapor.

 

"Disaat  memasak, saksi dan pelapor melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kekedai dan langsung mengambil hanphone diatas meja dan berlari kearah sepeda motor yang dikendarai temannya yang sudah menunggu dipinggir jalan," ungkap Kompol Sanny Handityo.

 

Pelapor ujar Kompol Sanny Handityo, kehilangan berupa 2 unit Hanphone dengan merk Realme 6 warna biru dan merk Asus Zenfone L1 warna hitam , atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 4.600.000, dan selanjutnya  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limapuluh.

 

Usai menerima laporan tentang kejadian itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh Pekanbaru melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari sejumlah saksi.

 

"Hasil penyelidikan, dugaan kuat pelaku pencurian mengarah ke S warga setempat dan temannya," ujar Kapolsek.

 

Pelaku berhasil diringkus dirumahnya, Senin (21/0920) Sekitar pukul 20.45 Wib. Dihadapan polisi,  pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial Y.
Selain mengamankan pelaku, Tim opsnal Polsek Limapuluh juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hanphone merk Asus Zenfone L1 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan plat nomor yang terpasang BM 2014 DTN.

 

Terhadap tersangka kata Kompol Sanny Handityo, dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 364 K.U.H.Pidana. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bukit Batu

Terungkap!!! Ternyata Ini Identitas Mr X Dan Motif Pembunuhan Di Kebun Sawit GS 5 Minas Barat

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

Sejarah Baru Keberhasilan Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Ekstasi

2 Pelaku Curas dan 1 Penada Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Niat Numpang Bermain Wifi, Kedua Anak Di Siak Ini Berkelahi Hingga Meregang Nyawa

Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Hakim PN Pelalawan Vonis Mati Satu Terdakwa Narkotika, JPU Pikir Pikir Putusan 4 Terdakwa Lainnya

Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Kuansing

Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

3

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

4

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

5

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

6

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa