MENU TUTUP

Pemkab Larang Mobil Dinas Untuk Kepentingan Paslon

Kamis, 17 September 2020 | 02:14:17 WIB Dibaca : 2164 Kali
Pemkab  Larang Mobil Dinas  Untuk Kepentingan  Paslon Pemkab Pelalawan keluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan paslon , Selasa 15 September 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan  surat larangan penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan pasangan calon ( paslon) berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.


Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan  yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ini telah di mulai salah satu  tahapannya yakni pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk para  Bakal  Pasangan Calon ( Bapaslon) Kepala Daerah. Oleh karenanya Pemkab Pelalawan segera mengeluarkan Surat dengan Nomor: 032/ASET-BPKAD/2020/718 yang di terbitkan pada  tanggal 15 September 2020 di tujukan kepada  kepala OPD se-kabupaten Pelalawan.  Surat edaran ini langsung di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis  atas nama Bupati Pelalawan.


Adapun isi surat yang tertuang dalam satu rangkap tersebut , diantaranya menyampaikan berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Pelalawan periode 2020-2024 yang akan dilaksanakan  pada tanggal 9 Desember 2020.


Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional untuk tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan lainnya, yang berhubungan dengan pasangan calon Pilkada yang tidak dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam surat ini juga menyampaikan pesan apabila kendaraan dinas berada pada pihak terkait di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.(MC/EP)




Berita Terkait +

Rekrutmen THL Setiap Tahun di Kampar Dilakukan Secara Senyap

Jaga Keamanan OVN di PT PHR Minas, Serma Muhajir & Serka Alif N, Continue Lakukan Patroli di 4 Lokasi Drilling 

Sengketa Lahan, Pemilik Peron di Minas Barat Ini Tak Terima Akses Operasionalnya Ditutup Sepihak

Kapolsek Batang Gansal Bersama Bhayangkari Susuri Sungai Demi Sosialisasi Pemilu Aman Dan Damai

Giat Penanggulangan Karhutla Serda Mayus Lakukan Patroli di Minas Timur 

Wabup Inhil Terima Kunjungan Dari FPK Provinsi Riau, Begini Pesannya

Wakil Bupati Pelalawan Buka Lomba Sampan Layar, Jong Katel Dan Memancing di Kuala Kampar

Babinsa Koramil Minas Giat Monitoring Pentahapan Pemilukada 2024 di Kantor PPK

Warga Minta Periksa & Proses Kades Koto Masjid, Diduga Proyek Pembukaan Jalan Kangkangi UU KIP

Pertahankan Sertifikasi SMAP, PHR Teguhkan Komitmen Antikorupsi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan