MENU TUTUP

Pemkab Larang Mobil Dinas Untuk Kepentingan Paslon

Kamis, 17 September 2020 | 02:14:17 WIB Dibaca : 1856 Kali
Pemkab  Larang Mobil Dinas  Untuk Kepentingan  Paslon Pemkab Pelalawan keluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan paslon , Selasa 15 September 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan  surat larangan penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan pasangan calon ( paslon) berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.


Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan  yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ini telah di mulai salah satu  tahapannya yakni pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk para  Bakal  Pasangan Calon ( Bapaslon) Kepala Daerah. Oleh karenanya Pemkab Pelalawan segera mengeluarkan Surat dengan Nomor: 032/ASET-BPKAD/2020/718 yang di terbitkan pada  tanggal 15 September 2020 di tujukan kepada  kepala OPD se-kabupaten Pelalawan.  Surat edaran ini langsung di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis  atas nama Bupati Pelalawan.


Adapun isi surat yang tertuang dalam satu rangkap tersebut , diantaranya menyampaikan berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Pelalawan periode 2020-2024 yang akan dilaksanakan  pada tanggal 9 Desember 2020.


Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional untuk tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan lainnya, yang berhubungan dengan pasangan calon Pilkada yang tidak dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam surat ini juga menyampaikan pesan apabila kendaraan dinas berada pada pihak terkait di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.(MC/EP)




Berita Terkait +

Zona Merah Transmisi Lokal COVID-19 Pelalawan Siap Terapkan PSBB Kajian Provinsi

Kapolda Riau Terima Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan

Seolah Kebal Terhadap Covid-19, 9 Warga Minas Kembali Didapati Tak Pakai Masker Oleh Tim Ops Yustisi

Pemkab Rohul Komitmen Meningkatkan Infrastruktur Sarana Prasarana Pendidikan

Penguatan Binter SKK Migas, Serka Gopardin dan Sertu Joko Purnomo Patroli Serta Lakukan Komsos di Are PT PHR Minas

Polemik Masalah Covid-19 di Minas Timur, Kadus, Ketua RW & RT Ajak Penghulu Anas Musyawarah

Cegah Penyebaran Virus Flu Burung, DPKH Riau Himbau Peternak Tak Lepas Liarkan Ternak

Asisten II Siak Buka Turnamen Futsal Cup

Plh Kapolsek Tapung Gelar Jumat Curhat Untuk Mendengarkan Curhatan Langsung Masyarakat Desa Sei Lembu Makmur

Patroli Drilling, Serka Alif Beserta Sejumlah Anggota Koramil 03/Minas Berikan Keamanan Untuk OVN

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

3

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

4

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

5

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

6

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak