MENU TUTUP

Sengketa Lahan, Pemilik Peron di Minas Barat Ini Tak Terima Akses Operasionalnya Ditutup Sepihak

Sabtu, 20 Juni 2020 | 20:04:50 WIB Dibaca : 6464 Kali
Sengketa Lahan, Pemilik Peron di Minas Barat Ini Tak Terima Akses Operasionalnya Ditutup Sepihak Martin Sitorus pemilik peron sawit di KM 39 Minas Barat saat memperlihatkan akses jalan menuju peron-nya yang di portal menggunakan kawat duri


SIAK, CATATANRIAU.COM | Bapak Martin Sitorus (58) salah seorang pemilik peron ataupun tempat penampungan jual beli buah kelapa sawit di wilayah kilometer 39 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, dia merasa tidak terima akses menuju tempat usahanya itu ditutup sepihak oleh Ibu Ester Dina Boru Guru Singa, Sabtu (20/06/2020).

 

Dikisahkan dia, lahan tempat peron dia itu beroperasi diakuinya saat ini memang tengah ada masalah sengketa kepemilikan anatara dirinya dengan pihak Bank BRI dan Ibu Ester Dina tersebut, "semua masih diproses di pengadilan pemilik pertama melaporkan pihak Bank BRI kepada polisi, pihak pertama tidak sabar menunggu hasil penyelidikan dari polisi sudah main blokir saja, akses operasional kami," kata Martin Sitorus.

 

"Dalam hal ini kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ibu Ester Guru Singa ini terhadap kami, terkait tentang pemblokiran akses jalan operasional kami ini, karena sebenarnya kan masalah sengketa lahan ini sudah dilaporkannya kepada pihak Kepolisian, dan pihak Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait hal ini. Tapi ibu Ester ini tidak sabar menunggu proses itu berjalan," ujarnya.

 

Dikatakan Martin Sitorus lagi setelah akses operasional peron-nya di tutup pihaknya pun disuruh segera untuk keluar dari tempat itu, "karena kita tidak mau keluar dari sini dia memblokir akses jalan kita disini dengan cara memportalnya, akibatnya kegitan operasional usaha kita disini menjadi terganggu, sementara jika operasional kita terhenti seperti ini tentu imbasnya menyangkut kehidupan banyak orang disini, seprti para pekerja kita sebanyak 20 orang, mereka semua jadinya tidak bisa lagi bekerja padahal mereka ini harus menafkahi anak istrinya," imbuhnya.

 

Lebih jauh dijelaskan Martin Sitorus, adapun para karyawannya yang terganggu pekerjaan akibat dari blokade itu terdiri dari para supir dan kernet, selain itu kata dia ada juga para petani kelapa sawit yang berlangganan dengannya untuk melakukan jual beli buah sawit, mereka semuanya jadi ikut susah, karena buah mereka jadi terganggu untuk di jemput keladang mereka.

 

"Hal ini mengingat aktifitas kita disini adalah melakukan jual beli buah sawit (TBS), yang intinya semua aktifitas kita disini akibatnya menjadi terganggu gara-gara pemblokiran jalan ini," keluhnya.

 

Dikisahkan dia, blokade akses operasional peron dia tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum pada hari Kamis (18/06/2020) kemarin, dan hingga kini masih di portal.

 

"Ini dipagar mulai dari hari Kamis (18/06) sekitar dua hari yang lalu lah, dan sampai saat ini pihak Kepolisian pun belum berani membuka portal ini dengan alasan nanti katanya Polisi berpihak kepada saya, oleh karena itulah mereka (Polisi-red) tidak berani membuka portal ini," keluhnya lagi.

 

Dalam hal ini, Martin Sitorus dia pun berharap, hal ini kiranya agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, sebab menurut dia perbuatan yang diterimanya itu sudah melanggar hak azasi pihaknya yang berada di peron tersebut.

 

 "Masa kami tidak bisa masuk ke rumah kami sendiri, ini sudah melanggar hak azasi kami disini. Jadi kami berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti ataupun menangkap orang-orang yang memblokir jalan kami ini, semua yang memasang-masang portal ini ada sekitar 10 orang kemarin, dan tiap malam mereka berjaga disini, mereka bersenjata menjaganya sejenis senjata tajam (sajam) lah, kalu kami buka mereka akan hantam kami ini," urainya.

 

Diakhir Martin Sitorus kembali menegaskan agar kiranya pihak terkait sesegera mungkin menindaklanjuti keluhnya tersebut, "jadi kami minta tolong segera supaya jangan sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang akhirnya nanti menjadi mencelakai orang disini, jadi kita minta supaya polisi segera menindaklanjuti masalah ini," pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Rekor! PHR Catat Produksi Tertinggi di Tahun 2023

Satgas Preemtif Ops Lilin-LK 2023 Laksanakan Pengamanan Dibeberapa Gereja dan Pusat Keramaian

Polda Riau Terima Hibah Tanah 20 Ha Dari Pemkab Kampar, Irjen Iqbal Ucapkan Terimakasih

Kabupaten Siak Sambut 514 Mahasiswa 'Penting' Kukerta Balek Kampung

Bupati HM Harris Secara Simbolis Dana BLT Di Kecamatan Pangkalan Lesung

Sisir Ruas Jalan Rambutan Kelurahan Teluk Meranti, Polisi Gelar Operasi Yustisi Prokes

RKPD Rohul Tahun 2023 Masih Memasuki Tahap Finalisasi

Ikhtiar PHR Tingkatkan Kapasitas SDM Pemuda Untuk Indonesia Emas

Polres Pelalawan Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73

Polsek Minas Gelar Giat Public Adrees Covid-19, Begini Himbauannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan