MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Pasang 5 Plang Himbauan Larangan Karhutla

Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:18:58 WIB Dibaca : 2973 Kali
Polsek Kerumutan Pasang  5 Plang Himbauan Larangan Karhutla Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH , Pimpin pemasangan plang dilarang membakar lahan di Kecamatan Kerumutan , Rabu 05 Agustus 2020


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kapolsek Kerumutan pimpin pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Hal itu untuk mengingatkan mencegah dan antisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan lahan. Demikian dikatakan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH, Rabu (05/08/2020) sebagai kegiatannya.

 


"Pada hari ini dilaksanakan pemasangan 
plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Ini untuk himbauan dan peringatan agar tidak ada pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan plang di 5 titik strategis di
Desa Mak Teduh, Kelurahan Kerumutan, Desa Lubuk Salak, Pasar Kapau dan Desa Pematang Tengah" ungkap Kapolsek , Rabu (05/08/2020). 

 


Dikatakan Kapolsek  kegiatan pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan diareal dekat lokasi rawan karhutla bekerjasama dengan team Karhutla PT Sari Lembah Subur (SLS) dan Babinsa Koramil 15 Kecamatan Kerumutan.

 


"Untuk pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di lima lokasi itu, bekerjasama dengan team Karhutla PT Sari Lembah Subur (SLS) dan Babinsa Koramil 15/KK" kata Kapolsek.

 


Menurut Kapolsek, kecenderungan kebakaran hutan dan lahan, disebabkan diakibatkan oleh manusia baik disengaja maupun tidak sengaja (unsur kelalaian). Untuk itu pemasangan papan larangan /himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor  manusia.

 


Sebagai Harapannya dikatakan Kapolsek  , "Dengan adanya kegiatan pemasangan plang tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan serta dapat menurunkan jumlah titik api diwilayah Kecamatan Kerumutan," harapnya. EP




Berita Terkait +

Bupati Rohul Secara Resmi Membuka Langsung Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Ops Gebyar Ramadhan, Polsek Minas Berlanjut Bagikan 200 Paket Takjil Berbuka Puasa

Sejumlah Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Batang Gansal

Gatur Pagi, Personil Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas

Cegah COVID-19 Polsek Bandar Seikijang Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Adakan Sertijab Kalapas

Sertu J Pasaribu Gencar Melakukan Sosialisasi Karhutla Diwilayah Binaannya

Alamak! Banyak Bangunan Milik Desa Usul di Inhu Yang Mubazir Akibat Tak Dimanfaatkan, Ini Kata Rasadi SE 

Antisipasi Premanisme, Polres Inhu Gelar Operasi Bina Kusuma 30 Hari

Polsek Minas Serahkan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19 Giat Jumat Barokah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan