MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Pasang 5 Plang Himbauan Larangan Karhutla

Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:18:58 WIB Dibaca : 3609 Kali
Polsek Kerumutan Pasang  5 Plang Himbauan Larangan Karhutla Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH , Pimpin pemasangan plang dilarang membakar lahan di Kecamatan Kerumutan , Rabu 05 Agustus 2020


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kapolsek Kerumutan pimpin pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Hal itu untuk mengingatkan mencegah dan antisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan lahan. Demikian dikatakan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH, Rabu (05/08/2020) sebagai kegiatannya.

 


"Pada hari ini dilaksanakan pemasangan 
plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Ini untuk himbauan dan peringatan agar tidak ada pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan plang di 5 titik strategis di
Desa Mak Teduh, Kelurahan Kerumutan, Desa Lubuk Salak, Pasar Kapau dan Desa Pematang Tengah" ungkap Kapolsek , Rabu (05/08/2020). 

 


Dikatakan Kapolsek  kegiatan pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan diareal dekat lokasi rawan karhutla bekerjasama dengan team Karhutla PT Sari Lembah Subur (SLS) dan Babinsa Koramil 15 Kecamatan Kerumutan.

 


"Untuk pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di lima lokasi itu, bekerjasama dengan team Karhutla PT Sari Lembah Subur (SLS) dan Babinsa Koramil 15/KK" kata Kapolsek.

 


Menurut Kapolsek, kecenderungan kebakaran hutan dan lahan, disebabkan diakibatkan oleh manusia baik disengaja maupun tidak sengaja (unsur kelalaian). Untuk itu pemasangan papan larangan /himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor  manusia.

 


Sebagai Harapannya dikatakan Kapolsek  , "Dengan adanya kegiatan pemasangan plang tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan serta dapat menurunkan jumlah titik api diwilayah Kecamatan Kerumutan," harapnya. EP




Berita Terkait +

GEKA.id Launching sebagai Web Edukasi Pencegahan Seks Bebas Bagi Remaja

Program Polres Pelalawan, Kapolres AKBP Suwinto Himbau Sholat Subuh Harmoni

Panwascam Minas Gelar Rapat Kerja Teknis Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Bagi 62 PTPS

Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Minas Sambangi Sejumlah Greja & Dan Tempat Umum Lainnya

Ratusan Pengungsi Rohingya Ditampung di School RCRP Usai Ditolak Rudenim Pekanbaru

Babinsa Koramil 03/Minas Patroli Pencegahan Karhutla di Lubuk Umbut, Sungai Mandau

Tim Polda dan Rombongan Kapolres Pelalawan Tinjau Mako Polsubsektor Pelalawan

Personil Polsek Minas Patroli Pelaksanaan Sholat Jumat & Cek Penerapan Prokes di Masjid-masjid

2 Tahun Alih Kelola Blok Rokan, PHR Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Bupati HM Harris Pimpin Penyemprotan Disinfektan Massal Kabupaten Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi