MENU TUTUP

Tekan Angka Transmisi Lokal, Pemda & Satgas Covid-19 Siak Perketat Prokes Ditempat Umum

Kamis, 23 Juli 2020 | 19:21:13 WIB Dibaca : 2077 Kali
Tekan Angka Transmisi Lokal, Pemda & Satgas Covid-19 Siak Perketat Prokes Ditempat Umum


SIAK, CATATANRIAU.COM | Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri, di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (23/7/2020). 

 

Menyikapi perkembangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Siak yang kembali meningkat, Bupati Siak Alfedri mengatakan dalam waktu seminggu ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak kembali meningkat.

 

"Setelah beberapa bulan kita bebas dari pasien positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan adanya pasien positif yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak", jelas Alfedri.

 

Untuk saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 46 orang termasuk yang sudah sembuh, yang sudah terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster tersebut.

 

"Artinya, sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat. Dan inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini", ucapnya.

 

Untuk menekan angka penyebaran secara transmisi lokal, Pemerintah Kabupaten Siak beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, Kedai, dan rumah makan. 

 

Dengan adanya 8 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali melakukan Work From Home (WFH), terutama kantor yang berada di Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura dan Koto Gasib. 

 

"Kegiatan WHF akan diberlakukan disemua kantor, kecuali kantor yang berurusan dengan pelayanan kepada masyarakat", jelas Alfedri.

 

Untuk dirumah ibadah terkhusus di tiga Kecamatan yakni, Siak Mempura dan Koto Gasib, akan dijaga ketat.

 

"Pelaksanaan kegiatan dirumah ibadah, harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk. Jika tidak memakai masker, maka akan disuruh pulang karena akan ada petugas yang menjaga disana", terangnya.

 

Untuk di pasar, toko, Kedai dan juga rumah makan protokol kesehatan harus dilaksanakan dan ditegaskan, seperti harus memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan. 

 

"Mulai hari ini, saya akan tugaskan Satgas Covid-19 di setiap Kecamatan agar mengitruksikan kepada pemilik toko, Kedai dan rumah makan agar memasang peraturan untuk masuk toko, yakni memakai masker dan menjaga jarak", jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Meski Kondisi Kondisi Hujan, Masyarakat Kandis Tetap Antusia Hadiri Pembukaan MTQ ke XVII.

PC-SPPP Rokan Hulu Adakan Muscab Membentuk Kepengurusan Baru

Patroli Antisipasi C3, Polsek Bunut Sambangi Tempat Keramaian di wilayah Hukumnya

Pelantikan Tengku Efrisyaputra Dirut PD Tuah Sekata, Efrisyaputra : Kita Akan Inovasi Baru

Pastikan Vaksin Covid-19 Dalam Keadaan Aman, AKBP Gunar Cek Tempat Penyimpanan di Dinkes Siak

Sampai Hari Ini Polsek Minas Masih Rutin Lakukan Penyekatan PPKM Level 4, Berikut Rinciannya

Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Apresiasi Pengamanan Oleh Polres Kuansing

Masyarakat di Kecamatan Sei Apit Keluhkan Kelangkaan BBM Jenis Premium di Wilayah Mereka

Tingkatkan Sinergitas Dengan Wartawan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Coffe Morning

Turut Sukseskan Program Presiden, PT Tasma Puja dan Polres Inhu Tanam Jagung Pipil

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan