MENU TUTUP

Sampai Hari Ini Polsek Minas Masih Rutin Lakukan Penyekatan PPKM Level 4, Berikut Rinciannya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:24:17 WIB Dibaca : 991 Kali
Sampai Hari Ini Polsek Minas Masih Rutin Lakukan Penyekatan PPKM Level 4, Berikut Rinciannya

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAI.com |  Tim gabungan dari Kepolisian Polsek Minas serta pihak TNI AD dari Koramil 09 Minas, hari ini melakukan operasi gabungan penyekatan PPKM Level IV, di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (19/08/2021) pagi hingga siang tadi.

Sebanyak 11 orang Personil dari Polsek Minas dan 1 Personil dari TNI dikerahkan turun kejalan dalam Oprasi gabungan tersebut.

 

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, dia mengatakan kegiatan yang difokuskan diseputaran Simpang Perawang, Kecamatan Minas, atau tepatnya di simpang  gerbang tol Pekanbaru-Dumai (Pekdum) Minas ini dilakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 4 diwilayah Pulau Sumatera kemudian juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Siak tanggal 11 Agustus 2021 Nomor : 100/Setda-Tapemkarsa/388 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.

 

 

"Selama PPKM Level 4 diterapkan kami akan tetap melakukan penyekatan kendaraan yang datang dari luar daerah, dan jika ditemui ada pengendara yang melanggar, maka akan kita minta mereka untuk putar balik, sebab disini kita melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat guna pencegahan Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Minas ini, selain penyekatan kita juga melaksanakan rekayasa Lalu Lintas ataupun pemeriksaan kendaraan dan penumpangnya serta melakukan pendisiplinan Prokes secara ketat," ujar Kompol Sawaluddin Pane SH.

Disinggung soal kendaraan yang diputarbalikkan selama pelaksanaan PPKM Level IV tersebut, ia menyebutkan untuk hari ini ada sebanyak 26 unit kendaraan roda dua dan 45 unit kendaraan roda empat hingga roda enam dengan total keseluruhan kendaraan sebanyak 71 kendaraan yang berhasil diperiksa saat pelaksanaan penyekatan. Kemudian lanjut dia, 37 kendaraan diantaranya diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi.

 

"Pengemudi dan penumpang yang berhasil kita periksa sebanyak 122 orang, untuk yang diputarbalikkan mereka tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi, sebab hal itu adalah syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat. jadi jika ditemui pengemudi yang tidak mematuhi aturan PPKM ini maka akan kita putarbalikkan," ucapnya.*** 


 



Berita Terkait +

Repol, Wakil Ketua DPRD Kampar Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kabupaten Kampar

SATGAS BUMN Riau Turut Donor Plasma Konvalesen Nasional

Jajaran Koramil 11/PWK Gandeng PPM Kandis Salurkan 25 Buah Ember Cuci Tangan

Polsek Minas Lakukan Penyekatan Arus Mudik di 2 Titik Dekat Pintu Tol Permai

Tertib Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar Ke Pasar Teluk Dalam

Kapolres Pelalawan Tinjau Langsung Pelaksanaan Operasi Zebra LK 2023

Rel - AKHLAG Aplaus Polri Presisi

Babinsa Kormail 03/Minas Bersama Masyarakat Kampung Olak Patroli Karhutla & Lakukan Pengecekan Kanal

Kampung Bebas Narkoba Kambesko Rengat Resmikan, Ini Pesan Kapolres Inhu

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat LK 2023 di Polres Inhu Berlangsung Khidmat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

5

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

6

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih