MENU TUTUP

Hearing terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Di Kec. Kandis dan Kec. Minas yang Terkena Jalan Tol.

Rabu, 15 November 2017 | 07:01:09 WIB Dibaca : 3909 Kali
Hearing terkait  Ganti Rugi Pembebasan  Lahan Di Kec. Kandis dan Kec. Minas yang Terkena Jalan Tol.

Berdasarkan aduan masyarakat atas ketidak puasannya terhadap ganti rugi pembebasan lahan yang terkena lintas jalan tol di Kec. Kandis dan Kec. Minas maka DPRD Kab. Siak melakukan hearing di Gedung DPRD Kab. Siak bersama unsur-unsur terkait(14/11/2017). Diantaranya, Assisten II Pemprov. Riau dan juga sebagai Ketua percepatan jalan tol Pekanbaru-Dumai (H. Masperi), Kanwil BPN Riau, dinas PKPP Riau, dinas PERKIM, SKK MIGAS SBU, BPN Siak, Kabag Pertanahan Kab. Siak. Serta anggota DPRD Kab. Siak diantaranya, Ketua komisi II sekaligus sebagai pimpinan rapat (Toha Nasrudin), hadir juga wakil ketua II (Hendri Pangaribuan), dan anggota DPRD Kab. Siak lainnya (Syamsurijal, Sujarwo, Bungaran M Hutajulu, Hohen Saragih, M Arum, Marihot L Tobing, Agustiawarman dan H Kusman Jaya). Turut mengikuti Hearing Camat Minas Beberapa penghulu, serta perwakilan dari masyarakat yang menuntut ganti rugi tanah terkena jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Masyarakat menyampaikan keluh kesahnya atas ketidakadilan yang mereka terima,  dalam jalur yang sama mengapa di sebelah tanahnya mendapat ganti rugi sedangkan kami tidak, dimana salah kami apa karena kami rakyat kecil. Ungkap salah seorang masyarakat inisial Pw kepada (catatanriau. Com). Namun yang menjadi pokok permasalahan dalam rapat tersebut ialah terjadi dua kepemilikan terhadap hak tanah tersebut. Masyarakat telah memiliki surat bukti kepemilikan tanah namun pihak chevron mengklaim bahwasannya tanah tersebut termasuk di dalam kawasan HGU nya. Dimana menurut BPN Kab. Siak mengakui pihak Chevron mengakui bahwasannya itu tanah miliknya setelah adanya pembebasan tanah sebelumnya tidak ada. Masyarakat besorak didalam gedung mendengar pernyataan BPN Siak tersebut. Namun kepastian tanah ganti rugi tanah tersebut masih belum terselesaikan karena pihak chevron juga memiliki berkas kepemilikan tanah Sehingga hal ini lah. yang menjadi pokok permasalahan dalam hearing tersebut.

Menurut Kanwil BPN Riau hal ini harus diselesaikan di pengadilan. Namun, mengingat ekonomi masyarakat untuk menaikkan ke pengadilan tidak memungkinkan maka dicarilah inisitif lainnya. Sehingga diakhir-akhir hearing belum juga jmpa keputusan pastinya maka Ketua Hearing memutuskan untuk dilakukan pertemuan untuk selanjutnya namun tidak lagi sebanyak ini. Hanya diwakili oleh sebagian pihak terkait saja.

Suasana pun sudah smakin sore sekitar pukul 18:00. Wib, maka hasil hearing dibacakan di hadapan peserta hearing kemudian ditanda tangani oleh peserta hearing perihal ganti rugi untuk jalan tol yang berbunyi:

1. Komisi II akan beraudiensi ke Dirjen Kekayaan Negara Pusat Jakarta

2. Masyarakat meminta kembali jalur masyarakat yang mengedepankan konsep keterbukaan.

3. Masyarakat meminta kepada DPRD dan pihak terkait mencari solusi yang terbaik untuk mendukung program pemerintah dan tidak merugikan pihak manapun.

4. DPRD harus menyurati semua pihak terkait termasuk Presiden dalam mencari solusi menyikapi Kerugian Jalan tol.



Berita Terkait +

Upaya Percepatan Vaksinasi, Polsek Minas Ajak Masyarakat Vaksinasi & Lakukan Monitoring di SDN 05

Plt Bupati Kuansing Laporkan Aktivis ini ke Polisi, Ketua KNPI Riau: Sudahlah Datuk, Jangan Norak!

Kades Padang Mutung Diduga Ada Kong KaliKong Terkait Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

PT Indah Kiat Plup & Paper-Tbk Perawang Mengucapkan Tahniah Hari Jadi Kabupaten Siak Ke-23 Tahun 2022

Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Adakan Silahturahmi Dengan Awak Media di Duri

Hadir Dalam Kegiatan Halal Bihalal Jamaah Pers Haji Misfalah, Begini Pesan Wabup Siak Husni Merza 

Masyarakat Sambut Baik Kegiatan Jum'at Berbagi Yang Telah Rutin Dilaksanakan Polsek Minas - Polres Siak

Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII, Alfedri Sampaikan Tiga Pesan Mendagri

Demi Solidaritas, PLAT Besuk Sahron, Atlit Sepeda Berprestasi Yang Alami Kecelakaan

Cegah Terjadinya Karhutla, Serda Heppy Setiawan Bersama Dengan Masyarakat Sekitar Kampung Tasik Betung Lakukan Patroli

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

2

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

3

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas

4

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi

5

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

6

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC