MENU TUTUP

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 14 Mei 2024 | 22:24:44 WIB Dibaca : 1438 Kali
Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

Inhu, Catatanriau.com | Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi, pasalnya, Pasutri tersebut kedapatan mengedarkan narkoba diduga jenis sabu-sabu. Dari tangan Pasutri tersebut, diamankan 10 gram sabu-sabu siap edar.

IW (37) pria warga Dusun Sungai Bangkar, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan istrinya, AK (39) diringkus unit Reskrim Polsek Seberida Senin, 13 Mei 2023, pukul 17.30 WIB, di Jalan Tambang, Dusun Sungai Bangkar.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, saat dikonfirmasi Selasa 14 Mei 2024 malam, membenarkan penangkapan dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Polsek Seberida.

Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan situasi Polsek Seberida, Senin 13 Mei 2024 siang, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi, jika ada sebuah rumah di Jalan Tambang, Dusun Sungai Bangkar yang dihuni Pasutri, menjalankan bisnis narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, Kanit Reskrim bersama sejumlah anggotanya langsung turun kelapangan untuk penyelidikan. Setelah beberapa saat dilapangan, unit Reskrim berhasil mengantongi informasi akurat yang mengarah pada salah satu Pasutri.

Sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan pengerebekan salah satu rumah yang dihuni para tersangka, saat digeledah yang disaksikan perangkat RT setempat, tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam rumah itu.

Namun, unit Reskrim tak mau menyerah, setelah beberapa saat mencari, akhirnya ditemukan 1 botol bekas minyak rambut, dibawah tempurung kelapa, bawah pohon pisang, dibelakang rumah tersangka yang ternyata berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 10 gram.

Setelah mendapatkan barang bukti, Pasutri tersebut tak bisa mengelak lagi, mereka mengaku jika barang haram tersebut milik mereka untuk dijual. Unit Reskrim langsung menggelandang kedua tersangka ke Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polres Inhu Ringkus Pria Pengedar Shabu Dan Pil Ekstasi

Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Pelaku dan Sita Barang Bukti

Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Dramatis Penangkapan Bandar Ganja, Kapolsek Kelayang Bergelut dengan Pelaku

Kejari Rohul Musnahkan BB Perkara Narkotika, Judi, Pencurian Dan Penganiayaan

Atok Burung, Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Polsek Tapung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya

Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk Tiga Pelaku Narkoba Di Langgam

Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Duri Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri