MENU TUTUP

PT. SSL Rugikan Perekonomian Masyarakat Desa Batas

Jumat, 17 Juli 2020 | 17:32:23 WIB Dibaca : 3216 Kali
PT. SSL Rugikan Perekonomian Masyarakat Desa Batas PT. SSL Rugikan Perekonomian Masyarakat Desa Batas


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Kelompok Tani Sialang Sakti (Koptan SS) Desa Batas, Kecamatan Tambusai dengan  PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL) sudah terjadi Konflik yang belum berkesudahan dari dulu sampai saat ini.

 

Terjadinya konflik ini di sebabkan pihak PT.SSL banyak melanggar poin yang telah di sepakati oleh pihak Koptan SS dengan pihak PT.SSL salah satunya , PT. SSL Rugikan perekonomian masyarakat Batas.

 

Seperti yang di ungakapkan oleh Mintareja yang juga penasehat dari Koptan SS dari hasil pola mutra yang diterima masyarakat  dengan PT SSL tidak mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Hasil yang diterima masyarakat setiap bulannya hanya Rp7.500 per bulan per kepala keluarga (KK) atau per anggota Koperasi."Ungkapnya kepada awak media.Jum,at.17/07/2020.
 


Tambahnya lagi,Yang lebih parahnya sejak di mulainya kegiatan tanam sampai ke penjualan hasil semuanya tidak jelas semua di lakukan oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan anggota Koptan SS dan Masyarakat."Tambahnya.


 
Sesui kesepakatan antara Koptan SS dan PT.SSI yang berpola mitra kerja sama yakni penghitungan hasil produksi seharusnya dilakukan per 1 daur ( 1 daur 6 tahun). Sementara saat ini sudah memasuki daur ketiga namun penghitungan belum dilakukan secara transparan dengan  melibatkan kelompok tani."Kata Mintareja.

 

Dari keterangannya,Dalam MoU yang sudah di sepakati oleh pihak PT.SSL dan Koptan SSL, semua tahapan mulai dari penanaman, jumlah tonase, hasil penjualan produksi ke Pabrik, dan pengurusan RKT seharusnya memiliki izin dan melibatkan masyarakat."Terangnya.

 

Bahkan lebih parahnya lagi  harga penjualan 15 tahun lalu sampai sekarang nilainya tidak berubah. Demikian juga dengan luas HGU serta perpanjangan HGU Pihak PT.SSL tidak pernah memberitahu masyarakat. Inilah yang saya katakan itu tidak transparan.  Sehingga masyarakat menduga luas lahan yang dikuasai PT SSL sekarang secara keseluruhan diduga melebihi HGU yang telah di sepakati." tegas Mintareja.

 

Kalau begini terus PT.SSI secara tidak langsung telah membodohi  masyarakat yang tergabung di Koptan SS lebih baek batalkan MoU yang sudah di sepakati dan lahan yang sudah dikelola oleh PT.SSI dikembalikan kepada masyarakat."Ucap Mintareja dengan nada kesal.(*)




Berita Terkait +

Jenguk Korban, UPT Perkim Mandau Janji Bersihkan Ranting Pohon Pelindung Rawan Patah

Koramil 04/Perawang Terima Kunjungan Dari Anak-anak PAUD & TK Yayasan Salsabilah Nazinah Tualang

DPRD Bengkalis Bentuk Pansus Penanganan Covid 19

Lewat SOR, Polres Inhu Sediakan Santap Sahur Gratis

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Lakukan Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Riau Disejumlah Titik 

Sidang Pengambilan Keputusan Ranperda Oleh DPRD, Yang Disaksikan Oleh Bupati Rohul

Polres Inhu Bantu Karpet Untuk Gereja GPDI Elsadai Saat Kegiatan Minggu Kasih

Hotspot Nihil, Polsek Kuala Kampar & Koramil 015 KK Patroli Karhutla

Tim Pemburu Taking Covid-19 Hari Ini Masih Dapati 15 Warga Abaikan Prokes

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Patroli di Lahan Bekas Terbakar dan Lokasi Rawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik