MENU TUTUP

Bupati Siak Alfedri serahkan 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis

Kamis, 09 Juli 2020 | 19:48:33 WIB Dibaca : 1963 Kali
Bupati Siak Alfedri serahkan 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis Bupati Siak Alfedri serahkan 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis


SIAK, CATATANRIAU.COM | Hari ini 382 masyarakat Kecamatan Kandis merasa senang, karena tanah milik mereka telah bersertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat. 

 

Kepala BPN Siak Hermen, mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mengukur dan memetakan suatu wilayah atau daerah, dan bersertifikat termasuk di wilayah Kabupaten Siak.

 

"Hari ini akan kita serahkan sebanyak 382 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Kandis, program PTSL tahun 2019", kata Hermen.

 

Hermen juga berharap Semoga untuk tahun 2021, program PTSL ini akan terus berlanjut dan semakin banyak jumlahnya di kabupaten, sehingga kita bisa ukur dan petakan untuk seluruh wilayah Kabupaten Siak.

 

"Saya juga meminta sopport dari semuanya, baik itu Bupati, Kecamatan, hingga ke Kampung agar program PTSL ini berjalan dengan lancar, dan sesuai yang kita harapkan", tutup kepala BPN Siak. 

 

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada masyarakat Kecamatan Kandis, yang hari ini menerima sertifikat Tanah dari program PTSL.

 

"Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat dari pstsl ini bisa bermanfaat, dan pastinya untuk kepastian hukum serta sertifikat hak milik tanah", kata Alfedri.

 

Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, akan meningkatkan pendapatan, meningkatkan ekonomi mensejahterakan masyarakat untuk masa yang akan datang. Karena jika sertifikat Tanah sudah ada, masyarakat akan lebih mudah untuk membuat suatu usaha.

 

"Kami dan kepala BPN akan berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan program PTSL ini, karena dengan adanya program PTSL ini, setiap tanah terpetakan akan bersertifikat", jelas Alfedri.

 

Selain itu, Insyaallah ditahun 2021 Pemerintah Kabupaten Siak akan membuat program untuk membantu kemudahan disisi Administrasi. 

 

Penyerahan sertifikat Tanah untuk rakyat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut dilaksanakan, di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Rabu sore (9/7/2020).(*)




Berita Terkait +

Polsek Kuala Kampar  Giat Rutin Pelayanan Kamtibmas  di Pelabuhan Penumpang

Dengan Sarana Bersilaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Tambang Beri Himbauan Pemilu Damai

Polsek Kuala Kampar Perkuat Cooling System Demi Pemilu Damai 2024

Bersama Masyarakat di Perawang Barat, Pelda Safri dan Koptu Togi Sitorus Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Polres Inhil Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Seminar Penyuluhan Hukum Dorong UMKM Naik Kelas di Kabupaten Pelalawan

Banjir Helm dan Doorprize di SMA 1 Rengat, Ternyata Ini Yang Dilaksanakan Polres Inhu

Praka Gunardi Patroli Karhutlah & Lakukan Pemasangan Setiker Stop Bakar Hutan dan Lahan di Perawang Barat

Lewat program bayi tabung, Siak sukses penuhi target pemerintah pusat.

Serda Heppy S Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Giat Rutin Babinsa Masuk Dapur di Kampung Tasik Betung

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

3

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

4

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

5

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

6

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat