MENU TUTUP

Bupati Siak Alfedri serahkan 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis

Kamis, 09 Juli 2020 | 19:48:33 WIB Dibaca : 1911 Kali
Bupati Siak Alfedri serahkan 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis Bupati Siak Alfedri serahkan 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis


SIAK, CATATANRIAU.COM | Hari ini 382 masyarakat Kecamatan Kandis merasa senang, karena tanah milik mereka telah bersertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat. 

 

Kepala BPN Siak Hermen, mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mengukur dan memetakan suatu wilayah atau daerah, dan bersertifikat termasuk di wilayah Kabupaten Siak.

 

"Hari ini akan kita serahkan sebanyak 382 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Kandis, program PTSL tahun 2019", kata Hermen.

 

Hermen juga berharap Semoga untuk tahun 2021, program PTSL ini akan terus berlanjut dan semakin banyak jumlahnya di kabupaten, sehingga kita bisa ukur dan petakan untuk seluruh wilayah Kabupaten Siak.

 

"Saya juga meminta sopport dari semuanya, baik itu Bupati, Kecamatan, hingga ke Kampung agar program PTSL ini berjalan dengan lancar, dan sesuai yang kita harapkan", tutup kepala BPN Siak. 

 

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada masyarakat Kecamatan Kandis, yang hari ini menerima sertifikat Tanah dari program PTSL.

 

"Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat dari pstsl ini bisa bermanfaat, dan pastinya untuk kepastian hukum serta sertifikat hak milik tanah", kata Alfedri.

 

Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, akan meningkatkan pendapatan, meningkatkan ekonomi mensejahterakan masyarakat untuk masa yang akan datang. Karena jika sertifikat Tanah sudah ada, masyarakat akan lebih mudah untuk membuat suatu usaha.

 

"Kami dan kepala BPN akan berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan program PTSL ini, karena dengan adanya program PTSL ini, setiap tanah terpetakan akan bersertifikat", jelas Alfedri.

 

Selain itu, Insyaallah ditahun 2021 Pemerintah Kabupaten Siak akan membuat program untuk membantu kemudahan disisi Administrasi. 

 

Penyerahan sertifikat Tanah untuk rakyat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut dilaksanakan, di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Rabu sore (9/7/2020).(*)




Berita Terkait +

Bawaslu Rokan Hilir Persiapkan Personil Memasuki Tahapan Kampanye

Polsek Kuala Kampar  Monitoring & Update Bapokmas

Deklarasi KAMI Riau, Al Azhar : Isu Politik Tidak Laku di Riau

Saring Ke Desa-Desa Melalui Vidcon, H.Sukiman Tekankan Tetap Ikuti Prokes

Polsek Kelayang Juber Rumdah Di Mesjid Rizkon Toyyiba Desa Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang

SKK Migas Sumbagut - KKKS Riau & 5 Organisasi Wartawan Gelar Webinar Jurnalistik

Babinsa Koramil 04/Perawang Temui Warga Binaan Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan di Perawang Barat

Kapolda Riau & Sulses Raih Penghargaan Oleh Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti

UTS AKUNTANSI MANAJEMEN  

Kapolsek Minas dan Kapolsek Kandis Pimpin Langsung Pengamanan Pengambilan Titik Koordinat Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT AA

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

2

Dandim 0322/Siak Hadiri Harlah Ke-8 Takhtimul Qur'an Wal Kutub di Ponpes Kandangan Nahdiyah

3

Bertabur Hadiah Hingga Sepeda Motor! Warga Banjiri Jalan Sehat May Day PT IKPP & Grup Mill Perawang 

4

Mantap! Siswi SDN 02 Minas Barat Ikut Wakili Kecamatan Minas Pada Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten Siak

5

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Lakukan KRYD & Patroli Blue Light

6

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!