MENU TUTUP

Polsek Rambah Dan Jajarannya Tangkap Tersangka Narkotika Jenis Shabu

Selasa, 23 Juni 2020 | 14:16:07 WIB Dibaca : 3039 Kali
Polsek Rambah Dan Jajarannya Tangkap Tersangka Narkotika Jenis Shabu


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Dibawah komando kepala kepolisian Sektor Rambah, yang dipimpin oleh Iptu Simatupang, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan perihal informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah rumah kosong dijalan air panas pawan desa Rambah tengah hulu sering laksanakan transaksi narkotika jenis sabu dan mendapat informasi tersebut  kemudian pada hari minggu tanggal 21 Juni 2020 sekira pukul 01.30 wib. Jajaran dari Polsek Rambah. langsung menuju TKP. 

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Dasmin Ginting, Melalui Paur Humas Polres Rohul, Feri Padli. SH.Menyampaikan bahwaPada hari minggu tgl 21 Juni 2020 sekira Pkl 02.00 Wib Telah diamankan 2 (dua) orang laki -laki yang diduga pelaku memiliki, menguasai, mempunyai dalam persediaan narkotika Gol I jenis sabu,AM  laki-laki , 56Tahun,  islam,  Tani, Desa Bangun Purba kec. Bangun Purba dan DD, laki-laki, 22 Tahun, Islam, Tani, Desa Bangun Purba Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu."Ungkapnya.

 

Menurut keterangan dari Paur Humas Polres Rohul , Barang bukti yang di dapatkan, 2 (Dua ) paket Sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 46,80 gram, 1 (satu) buah Plastik Warna Hitam, 1 ( satu)  buah dompet Kain warna Hitam,1 (satu) unit Handphone merk OPPO A3s1 warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk REDMI Note 5A warna silver, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM."Terangnya. 

 

Tambahnya lagi setelah kedua pelaku mengaku bernama Sdr AM dan DD,kita amankan kita langsung introgasi  pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan barang tersebut adalah titipan Sdr RASEP (DPO) untuk diberikan kepada seseorang didesa rambah tengah hulu tetapi sebelum sampai pada seseorang tersebut kedua pelaku sudah tertangkap oleh pihak kepolisian. selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek rambah untuk proses lebih lanjut."Katanya.(*)




Berita Terkait +

Polda Riau Gulung 9 Orang Sindikat Narkoba Bersenjata Api, 7 Pucuk Senjata & 3 Kg Shabu Diamankan

15 Paket Narkoba Diamankan Dari Warga Desa Pulau Payung, Begini Nasibnya Sekarang

Ngedar Ganja Kering Seberat 5.4 Kg Di Lubuk Dalam Siak, 4 Orang Pria Dari Inhil Ini Dibekuk Polisi

Modus Pinjam Motor Teman, Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Diduga Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Ini Digelandang Oleh Satreskrim Polres Siak

TMP Laporkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kasus Pornografi Ke Polres Pelalawan

Polres Rokan Hulu Kembali Mengamankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Duri Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045