MENU TUTUP

Besok PSBB Akan Diterpakan di Pekanbaru, Warga Yang Tak Punya Kepentingan Dilarang Keluyuran

Kamis, 16 April 2020 | 22:11:22 WIB Dibaca : 3099 Kali
Besok PSBB Akan Diterpakan di Pekanbaru, Warga Yang Tak Punya Kepentingan Dilarang Keluyuran

 


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, (17/4/2020). Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus dalam Konferensi Pers di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (16/4/2020).

 

Sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru No. 74 Tentang Peroman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 Di Kota Pekanbaru yang sudah disahkan oleh Walikota Pekanbaru (15/4/2020), maka seluruh peraturan yang ada pada Perwako No. 74 tersebut wajib dipatuhi dan diterapkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

 

"Pengaturan jam aktivitas masyarakat mulai besok tanggal 17 April pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB diatur secara ketat. Bagi masyarakat yang tidak punya kepentingan, maka tidak boleh keluyuran di luar rumah karena tim pengamanan akan memandu kita beraktifitas", kata Firdaus.

 

Selain itu, pelaksanaan PSBB akan dievaluasi sesuai dengan tingkat penularan wabah Covid-19 ini. Jika tingkat penularan berkurang, maka PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai dari 17 April hingga 30 April 2020. Namun jika sebaliknya, maka peraturan yang lebih ketat lagi akan diberlakukan yaitu pengaturan aktivitas warga 1x24 jam.

 

Dengan dilaksanakannya PSBB ini, diharapkan dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 dan menekan penularan virus tersebut.(*)




Berita Terkait +

Babinsa Koramil 03/Minas Ikuti Giat Verifikasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di Minas Timur 

Ayang Bahri Bagikan 300 Lembar Masker Saat Pembagian BLT-DK Tahap IV di Minas Barat

PUPR Rohul Kebut Perbaikan Jalinkar Demi Kenyamanan Bagi Masyarakat Sa'at Lebaran Nanti

Dalam Rangka Antisipasi Minyak Goreng, Polsek Kerumutan Lakukan Patroli di Swalayan

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

Dipasangkan Blangkon, Yuyun Hidayat Dinilai Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung

Kapolsek Bangkinang Barat Kawal Pergeseran Logistik dari PPS ke PPK

ITP2I Buka Pendaftaran Jalur Prestasi 2025 Dengan Diskon Uang Pembangunan 50%!

Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan

12 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Siak Job Fair, Berikut Ini Daftar Perusahaannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

2

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

3

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

4

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

5

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

6

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan