MENU TUTUP

Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan

Jumat, 23 Februari 2024 | 17:20:41 WIB Dibaca : 356 Kali
Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan Pekerja saat berkoordinasi dalam sebuah kegiatan di lingkungan kerja PT Pertamina Hulu Rokan.

Pekanbaru, Catatanriau.com | Whistle Blowing System (WBS) merupakan sistem pelaporan yang diterapkan di Pertamina Hulu Rokan, dimana sistem ini memungkinkan karyawan, mitra bisnis dan pihak eksternal lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, hukum dan peraturan yang terjadi di perusahaan. Penerapan WBS memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).  

“Penerapan WBS merupakan langkah penting bagi PHR untuk menciptakan budaya perusahaan yang terbuka, transparan dan akuntabel,” kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko, Kamis (22/2/2024). Ini merupakan bagian dari implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

WBS dikelola oleh pihak independen dan profesional yang akan memastikan kerahasiaan identitas dan melindungi pelapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk telepon, email, website dan aplikasi mobile.

“Sistem ini memungkinkan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut akan pembalasan, sehingga perusahaan dapat menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat.” ujarnya.

Selain meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan WBS merupakan bagian dari komitmen PHR untuk membangun kepercayaan publik. Perusahaan terus fokus untuk meningkatkan standar etika dan kepatuhan dalam menjalankan bisnisnya.

“Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan WBS ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan,” ujarnya.

Rikky Rahmat Firdaus, Kepala SKK Migas Sumbagut menilai bahwa sistem seperti ini penting untuk perbaikan dan menciptakan lingkungan yang aman dan transparan di sektor hulu migas. Penerapan WBS sekaligus menjadi realisasi PHR dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Hal ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sudah diterapkan PHR sejak Februari 2023. Implementasi WBS menjadi parameter dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan bisnis yang sehat, baik itu dengan mitra maupun pemangku kepentingan,” tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Syukuran Pemberian Gelar Adat, Bupati Rohul Minta Jaga Amanah & Marwah Negeri

Diduga Mencemari Lingkungan, PT ATM Klarifikasi Pengelolaan Limbah PKS Bersama DLH Siak

Sat Intelkam Polres Pelalawan Laksanakan FGD Bersama Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa Delik Perihal Terorisme, Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila

Sambut Natal 2023, Polres Siak Sambangi Panti Asuhan El Shadai Beri Bantuan Sosial Dalam Giat Tali Asih

Sertu Sahidin dan Serda Dedy H Ajak Warga Binaan di Kelurahan Perawang Untuk Selalau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Dukung Upaya Percepatan Vaksinasi, Polsek Minas Ajak Masyarakat Vaksinasi Antisipasi Varian Omicron

Polri Peduli Negeri, Polda Bersama BEM Se Riau Gelar Baksos Di Rumbai

Kejari Rohul & Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Berbagi Berkah Ramadhan Di Panti Asuhan Budi Mulya

Babinsa Koramil 04/Perawang Dampingi Satpol PP Dan Dishub Tertibkan Pedagang Dikawasan Bahu Jalan Pasar Tuah Serumpun

Porprov Riau X 2022 Kuansing,  Luar Biasa ,,,,,,,Tiwa Atlet NPC Raih Medali Emas 800 M Putri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

2

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

3

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

4

Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa

5

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

6

Danramil Minas Ikuti Rapat Persiapan MTQ Ke-XIV Tingkat Kecamatan Sungai Mandau