MENU TUTUP

Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan

Jumat, 23 Februari 2024 | 17:20:41 WIB Dibaca : 500 Kali
Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan Pekerja saat berkoordinasi dalam sebuah kegiatan di lingkungan kerja PT Pertamina Hulu Rokan.

Pekanbaru, Catatanriau.com | Whistle Blowing System (WBS) merupakan sistem pelaporan yang diterapkan di Pertamina Hulu Rokan, dimana sistem ini memungkinkan karyawan, mitra bisnis dan pihak eksternal lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, hukum dan peraturan yang terjadi di perusahaan. Penerapan WBS memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).  

“Penerapan WBS merupakan langkah penting bagi PHR untuk menciptakan budaya perusahaan yang terbuka, transparan dan akuntabel,” kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko, Kamis (22/2/2024). Ini merupakan bagian dari implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

WBS dikelola oleh pihak independen dan profesional yang akan memastikan kerahasiaan identitas dan melindungi pelapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk telepon, email, website dan aplikasi mobile.

“Sistem ini memungkinkan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut akan pembalasan, sehingga perusahaan dapat menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat.” ujarnya.

Selain meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan WBS merupakan bagian dari komitmen PHR untuk membangun kepercayaan publik. Perusahaan terus fokus untuk meningkatkan standar etika dan kepatuhan dalam menjalankan bisnisnya.

“Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan WBS ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan,” ujarnya.

Rikky Rahmat Firdaus, Kepala SKK Migas Sumbagut menilai bahwa sistem seperti ini penting untuk perbaikan dan menciptakan lingkungan yang aman dan transparan di sektor hulu migas. Penerapan WBS sekaligus menjadi realisasi PHR dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Hal ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sudah diterapkan PHR sejak Februari 2023. Implementasi WBS menjadi parameter dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan bisnis yang sehat, baik itu dengan mitra maupun pemangku kepentingan,” tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pengeboran Sumur Pengembangan di Duri Capai 6.000 BOPD, PHR Genjot Produksi Migas Nasional

Warga Antusias Datangi Gerai Vaksin Presisi Polres Siak, Kapolres : Tetap Patuhi Prokes

Polsek Minas Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan Secara Humanis

Bertambah Satu Pasien Positif COVID-19 Dari Klaster Magetan

New Normal, Relawan C-19 UNRI dan HIMAPUGA Desa Pulau Gadang Laksanakan Kegiatan Sosialisasi

Jambore Karhutla Riau 2025 Resmi Ditutup, Sinergi Kuat Jadi Kunci Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Tancap Gas, Kapolsek Bangkinang Barat Langsung Beri Himbauan Pemilu Damai 2024

Eksekusi Pemukiman Warga Garuda Sakti Langgar HAM, Ketua KNPI Riau: Aparat Harus Bijak!

Kapolres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-96 Di Halaman Mapolres Kampar

Babinsa Kampung Minas Timur  Serda Sugiarto Melakukan Komsos Dan Laksanakan Pengecekan Balita Stunting

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi