MENU TUTUP

Aneh!!! PT HKI Pajang Sepanduk Larangan Mengambil Poto & Vidio, Kenapa Ya...

Sabtu, 11 April 2020 | 17:21:19 WIB Dibaca : 4848 Kali
Aneh!!! PT HKI Pajang Sepanduk Larangan Mengambil Poto & Vidio, Kenapa Ya... Terpantau di lokasi, Perusahaan yang menggarap proyek nasional jalan tol Trans Sumatera itu memajang spanduk tersebut tepat di pinggir jalan lintas Sumatera, Duri-Pekanbaru, Sabtu (11/4/2020) siang.


PINGGIR – Perseroan Terbatas (PT) Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ruas Pekanbaru-Dumai, Seksi 4A memampang spanduk imbauan berisi informasi menohok.

 

Terpantau di lokasi, Perusahaan yang menggarap proyek nasional jalan tol Trans Sumatera itu memajang spanduk tersebut tepat di pinggir jalan lintas Sumatera, Duri-Pekanbaru, Sabtu (11/4/2020) siang.

 

Adapun kalimat yang tertera pada bentangan spanduk itu memuat larangan mengambil gambar maupun video di sekitar lokasi proyek. ‘Dilarang mengambil foto atau video di lokasi proyek’ begitulah rangkaian kata di bentang imbauan tersebut.

 

Seorang warga sekitar mengaku, pemajangan larangan tersebut sudah terpasang dalam beberapa waktu terakhir. Warga pun enggan mempertanyakan kejelasan dan alasan pembuatan imbauan tersebut.

 

“Kami ga tau kenapa imbauan itu dipasang, yang jelas kalau ambil foto atau video memang dillarang,” kata Ridwan, seorang warga di sekitar proyek nasional itu.

 

Meski larangan mengambil gambar dipasang, lokasi proyek tersebut tetap membentang tanpa dipasangi sekat penghalang secara merata. Tanpa menggunakan alat bantu, pemandangan di sekitar bentangan beton-beton raksasa itu masih tetap terlihat jelas.

 

Hal ini yang kemudian memicu persepsi liar masyarakat terkait proses kerja proyek raksasa tersebut ,beberapa warga lainnya pun mengaku penasaran terkait alasan pemasangan imbauan ‘Dilarang Mengambil Foto dan Video’ tersebut.

 

“Kan lokasinya membentang, sekat pembatas di pinggiran jalan pun terbatas. Bahkan masih bisa melihat secara jelas sampai ke dalam proyek, terus kenapa malah dilarang ambil foto atau video? Kan bisa lihat langsung tanpa foto-foto, lalu apa yang disembunyikan?,” ungkap Ridwan heran.

 

Sampai saat ini bentangan imbauan itu masih terpampang, belum diketahui alasan pihak perusahaan memajang larangan tersebut namun aksi itulah yang akhirnya memicu rasa penasaran bagi masyarakat yang melintas.

 

“Nggak tau juga sih apa alasannya, tapi yang jelas memang dilarang. Kan itu jelas isi pamflenta dilarang,” pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Ikuti Apel Siaga Kesiapan Menuju Pemilu, Wadanramil Sebut Koramil 01/Siak Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Kapolres Siak AKBP Gunar Tinjau Pasar Belantik Raya Sembari Bagi-bagikan Masker

Babinsa Kampung Samsam Taja Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla Ditengah Pandemi Covid-19

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Kapolsek Tapung Hilir Jalin Sinergitas dengan Ormas di Bulan Ramadan!

Kebijakan Baru Ikatan Warga Persada Indah (IWPI) Menuai Pujian dan Apresiasi 

Antisipasi Karlahut Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Minas Sertu Ardhi Syam Giat Komsos Karlahut di Kampung Olak

Danramil 03/Minas Apresiasi Suksesnya Kegiatan Bujang Kampung Ke-120 di Minas Timur

Tunaikan Nazar Gelar Syukuran Potong Kerbau, Perbriyan Winaldi Ketua DPP 3 Hambalang Dan Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo.

Kapolsek Pimpin Langsung Giat Jumat Curhat di Kelurahan Minas Jaya, Ini Sejumlah Curhatan Warga

Babinsa Koramil 04/Perawang Gencar Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Kampung Pinang Sebatang Barat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi