MENU TUTUP

Aneh!!! PT HKI Pajang Sepanduk Larangan Mengambil Poto & Vidio, Kenapa Ya...

Sabtu, 11 April 2020 | 17:21:19 WIB Dibaca : 3877 Kali
Aneh!!! PT HKI Pajang Sepanduk Larangan Mengambil Poto & Vidio, Kenapa Ya... Terpantau di lokasi, Perusahaan yang menggarap proyek nasional jalan tol Trans Sumatera itu memajang spanduk tersebut tepat di pinggir jalan lintas Sumatera, Duri-Pekanbaru, Sabtu (11/4/2020) siang.


PINGGIR – Perseroan Terbatas (PT) Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ruas Pekanbaru-Dumai, Seksi 4A memampang spanduk imbauan berisi informasi menohok.

 

Terpantau di lokasi, Perusahaan yang menggarap proyek nasional jalan tol Trans Sumatera itu memajang spanduk tersebut tepat di pinggir jalan lintas Sumatera, Duri-Pekanbaru, Sabtu (11/4/2020) siang.

 

Adapun kalimat yang tertera pada bentangan spanduk itu memuat larangan mengambil gambar maupun video di sekitar lokasi proyek. ‘Dilarang mengambil foto atau video di lokasi proyek’ begitulah rangkaian kata di bentang imbauan tersebut.

 

Seorang warga sekitar mengaku, pemajangan larangan tersebut sudah terpasang dalam beberapa waktu terakhir. Warga pun enggan mempertanyakan kejelasan dan alasan pembuatan imbauan tersebut.

 

“Kami ga tau kenapa imbauan itu dipasang, yang jelas kalau ambil foto atau video memang dillarang,” kata Ridwan, seorang warga di sekitar proyek nasional itu.

 

Meski larangan mengambil gambar dipasang, lokasi proyek tersebut tetap membentang tanpa dipasangi sekat penghalang secara merata. Tanpa menggunakan alat bantu, pemandangan di sekitar bentangan beton-beton raksasa itu masih tetap terlihat jelas.

 

Hal ini yang kemudian memicu persepsi liar masyarakat terkait proses kerja proyek raksasa tersebut ,beberapa warga lainnya pun mengaku penasaran terkait alasan pemasangan imbauan ‘Dilarang Mengambil Foto dan Video’ tersebut.

 

“Kan lokasinya membentang, sekat pembatas di pinggiran jalan pun terbatas. Bahkan masih bisa melihat secara jelas sampai ke dalam proyek, terus kenapa malah dilarang ambil foto atau video? Kan bisa lihat langsung tanpa foto-foto, lalu apa yang disembunyikan?,” ungkap Ridwan heran.

 

Sampai saat ini bentangan imbauan itu masih terpampang, belum diketahui alasan pihak perusahaan memajang larangan tersebut namun aksi itulah yang akhirnya memicu rasa penasaran bagi masyarakat yang melintas.

 

“Nggak tau juga sih apa alasannya, tapi yang jelas memang dilarang. Kan itu jelas isi pamflenta dilarang,” pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Kopda AKP Hutagalung Lakukan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak Untuk Cegah PMK di Kelurahan Minas Jaya 

Catur Sugeng dilantik jadi Bupati Kampar, Wabup Alfedri Doakan Semoga Amanah

Pelayanan Kamtibmas Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar di Pelabuhan Teluk Dalam

Kapolres Kampar Tinjau dan Test Drive di Lapangan Praktek Uji SIM SatLantas Polres Kampar

Penutupan Akses Jalan Operasional PT Serikat Putra Kapolres : Polsek Bunut Sudah Lakukan Mediasi

Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan, Sebar 1006 Personel Bhabinkamtibmas di Posko PPKM

Polsek Siak Hulu Terus Gencar Laksanakan Cooling System Dalan Rangka OMB Lancang Kuning Tahun 2023-2024

Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD

BLT-DD Tahap Kedua Desa Baran Melintang Sudah Cair

Berikan Keamanan & Penerapan Prokes Saat ibadah, Polsek Minas Kembali Patroli Disejumlah Gereja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

2

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

3

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

4

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

5

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

6

Danramil Minas Dampingi Kapolres Siak Dalam Giat Goes To School di SMAN 1 Minas