MENU TUTUP

Musim Kemarau Tiba, Bupati Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Buka Lahan Tidak Dengan Cara Dibakar

Kamis, 01 Mei 2025 | 11:55:34 WIB Dibaca : 95 Kali
Musim Kemarau Tiba, Bupati Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Buka Lahan Tidak Dengan Cara Dibakar

Siak, Catatanriau.com - Bupati Siak Alfedri mengajak dan menghimbau warga Teluk Lanus mengingat musim telah tiba diminta buka lahan tidak dengan cara dibakar.

Hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit di padam karena dataran teluk lanus merupakan hamparan gambut luas dan dalam.

"Berdasar Perkiraan BMKG musim panas ini, akan berlangsung bulan Mei s/d Agustus. Tahun ini, penanganannya agak serius, kemarin pak Menteri Kehutanan dan Kapolri termasuk pak Gubernur hadir di Jambore Karhutla di Minas," kata Alfedri, dalam rakor Forkopimda Siak 2025, di Teluk Lanus, Rabu (30/4/2025).

Tentu, instruksi dari pusat terkait Karhutla ini,  di teruskan ke masyarakat. Di samping itu, Sambung Alfedri Pemkab Siak juga sudah menetapkan siaga Karhutla.

"Lahan gambut sangat rentan Karhutla jika terbakar sulit untuk di padamkan. Selain itu, biaya yang di timbulkan dari upaya pemadaman Karhutla cukup besar," sebutnya.

Untuk itu, ia minta Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus selalu mengedukasi warga yang lain, serta siap siaga dan memberikan informasi secepatnya kepada kecamatan.

"Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan Alsintan agar persawahan cepat tanam," pintanya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra di Wakil Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril SH MH menindak tegas bagi warga atau Korporasi yang buka lahan dengan cara di bakar saat cuaca panas ekstrim seperti sekarang.

"Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas," sebutnya.

"Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undang nya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP," sambung Syafri.***

(MC Kabupaten Siak/dp07)

 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Berikut Ini Update Terbaru Kegiatan TMMD Ke-119 Tahun 2024 di Kodim 0322/Siak

KPU Rokan Hilir Siap gelar Debat Kandidat Paslon Bupati

Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Ranperda APBD-P Tahun 2023 Kabupaten Kampar

Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Alamak! Banyak Bangunan Milik Desa Usul di Inhu Yang Mubazir Akibat Tak Dimanfaatkan, Ini Kata Rasadi SE 

Penguatan Binter SKK Migas Serma Benriyadi dan Sertu Joko Purnomo Patroli di Area 6 PT PHR Minas Barat

Penyerahan  Bonus Prestasi Atlet & Pelatih Porprov 2022, Bupati H Zukri : Jauhkan Kesombongan Tetap Optimis

Polsek Bandar Sei Kijang Sasar Objek Vital Operasi C3

Tiga Pemuda Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Didampingi Panit 1 IK, Kapolsek Minas AKP S Pane Silaturahmi Sambangi Tokoh Masyarakat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan