MENU TUTUP

Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

Kamis, 24 April 2025 | 10:28:37 WIB Dibaca : 118 Kali
Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

Kampar, Catatanriau.com - Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (21/04/2025) sekira pukul 01:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di bekas kandang ayam milik warga Dusun I Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo pada hari Rabu (23/4/2025) menyampaikan bahwa ketiga  tersangka  yang  diamankan  adalah  SD  (40),  NH  (27),  dan  MA (32).

"Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan ketiga tersangka," jelas AKP Era Maifo

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat, tim menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat total 68,59 gram," tambah AKP Era Maifo

"Paket sabu tersebut ditemukan di dalam tas sandang warna hitam hijau yang disandang oleh Senedi," ungkap AKP Era Maifo

"Senedi mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Indrayono (DPO) di Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar," ujar AKP Era Maifo

"Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin," tambah AKP Era Maifo

"Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup AKP Era Maifo.
( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

Penada Besi Tower SUTT milik PLN Persero di Ringkus Polsek Siak Hulu

Lama Menjadi Target Polisi, Ustadi Akhirnya Terciduk, Ini Kasusnya

Perjuangan Polsek Lirik dalam Memberantas Narkoba: Dari DPO hingga Pengedar Baru

Polres Pelalawan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Senpi Di Bukit Kesuma

Polres Siak tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Kemuning Diringkus Polsek Batang Gansal

Astaga!!! Oknum Honorer Damkar di Koto Gasib Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Kembali, Polisi Amankan Pelaku Pungli

Perkara ITE: Polsek Lirik Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan