MENU TUTUP

Perjuangan Polsek Lirik dalam Memberantas Narkoba: Dari DPO hingga Pengedar Baru

Jumat, 21 Februari 2025 | 14:00:42 WIB Dibaca : 271 Kali
Perjuangan Polsek Lirik dalam Memberantas Narkoba: Dari DPO hingga Pengedar Baru

Inhu, Catatanriau.com – Dalam perjuangan tanpa henti melawan peredaran narkoba, Polsek Lirik kembali menunjukkan komitmennya dengan menangkap seorang daftar pencarian orang ( DPO) kasus narkotika yang telah buron sejak tahun 2024. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap jaringan baru peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.

JURI alias DOYOK, seorang pria berusia 38 tahun dari Desa Banjar Balam, akhirnya ditangkap setelah hampir setahun dalam pelarian. Polisi telah memburu JURI sejak rekannya, IRWANTO alias IR, lebih dulu ditangkap pada Juli 2024. Dari pengakuan IR, polisi mengetahui bahwa JURI adalah pemasok utama sabu yang diedarkan di wilayah Lirik.

Pelarian JURI berakhir pada 19/2/ 2025 setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya. Penangkapan ini menjadi prestasi bagi Polsek Lirik yang selama ini berusaha keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.


Hanya sehari setelah penangkapan JURI, Unit Reskrim Polsek Lirik kembali mencetak keberhasilan dengan menangkap SI alias INDRA, seorang pria berusia 44 tahun dari Desa Sungai Sagu. Berkat laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap INDRA di Jalan Pondok Batu dengan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,6 gram.

INDRA mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pemasok bernama MELGI untuk diedarkan di wilayah Lirik. Bersama dengan INDRA, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah kami bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Lirik berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba. Perjuangan memberantas narkoba masih panjang, tetapi langkah besar telah diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.***

Laporan : S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Kapolsek Kepenuhan Pimpin Langsung Peringkusan Pemilik 4,70 Gram Narkoba Jenis Sabu

Pencurian Sepeda Motor di Area Masjid PT. PHR Minas Terungkap, Pelaku Diamankan Berkat Kejelian Korban

Penangkapan Terbanyak Bulan Oktober, Polsek Batang Cenaku Kembali Ringkus Pelaku Narkoba

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

PERSAJA Kejati Riau Akan Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Penghinaan Jaksa

Perkara PT Arara Abadi Kapolda Riau Digugat PTUN dan Prapid

Pelaku TP Narkotika Jenis Sabu & Ganja Berhasil Diringkus Team Unit Reskrim Personil Polsek Ujung Batu  

Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme

Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Terkait Tindak Pidana Narkotika

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif