MENU TUTUP

Polsek Langgam Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Diamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:47:11 WIB Dibaca : 334 Kali
Polsek Langgam Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Diamankan Polsek Langgam Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Diamankan, Sabtu 15 Maret 2025

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM,: – Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, Sabtu (15/03/2025).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3) dini hari, tim Reskrim Polsek Langgam menangkap empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalur 6, Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Pernando Silitonga, SH, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan pada Jumat (14/3) pukul 03.30 WIB. Hasilnya, empat pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba berhasil diamankan, yakni:

1. AWW (25), warga Dusun III Tasik Indah, Desa Segati, yang diduga sebagai pemilik utama barang haram ini.
2. EPY (23), warga Langkat, yang berperan sebagai kurir.
3. Rz (19), warga Desa Segati, yang juga bertugas sebagai kurir.
4. MG, yang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya.

Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:
32 paket kecil dan 1 paket besar narkotika jenis sabu
2 timbangan digital
2 bong alat hisap sabu
5 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi
Uang tunai Rp2,2 juta hasil penjualan narkoba
1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgam guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Langgam dalam memerangi peredaran narkotika. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, jaringan narkoba di wilayah Pelalawan semakin melemah dan tidak lagi merusak generasi penerus bangsa.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika. Jika ada informasi, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkas Kapolsek Langgam.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan Kabupaten Pelalawan semakin bersih dari peredaran narkoba dan menjadi wilayah yang lebih aman serta nyaman bagi masyarakat. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun, Kadisdikpora Rohul: Ini Merupakan Dasar Pembelajaran Tatap Muka

Manejemen PT.PP Adakan Rapat Dengan UPK Minas Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Luar Biasa! Pembangunan Jalan Baru Kampung Sungai Tengah Mengalami Progres Pesat Oleh Tim TMMD 119 Kodim 0322/Siak

Babinsa Koramil 04/Perawang Ingatkan Warga Binaan di Pinang Sebatang Barat Agar Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Sertu Sahidin  dan Sertu Venus Luberto Bersama Tim di Kampung Perawang Barat Giat Patroli Gabungan Guna Cegah Karlahut

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab 1 Kasat & 2 Kapolsek Jajaran Polres Siak*

Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP Hasil Evaluasi RB Dari Menpan-RB

Penyekatan PPKM Level 4, Hari Ini 42 Kendaraan Diputarbalikkan Oleh Polsek Minas

Satreskoba Polres Siak Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kandis

Babinsa Koramil Minas Sertu Ardhi.S Laksanakan Gakplin Rutin Antisipasi Penularan Virus Corona di Pasar Minas.

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

2

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

3

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

4

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

5

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

6

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan