MENU TUTUP

Polsek Langgam Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Diamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:47:11 WIB Dibaca : 506 Kali
Polsek Langgam Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Diamankan Polsek Langgam Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Diamankan, Sabtu 15 Maret 2025

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM,: – Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, Sabtu (15/03/2025).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3) dini hari, tim Reskrim Polsek Langgam menangkap empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalur 6, Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Pernando Silitonga, SH, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan pada Jumat (14/3) pukul 03.30 WIB. Hasilnya, empat pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba berhasil diamankan, yakni:

1. AWW (25), warga Dusun III Tasik Indah, Desa Segati, yang diduga sebagai pemilik utama barang haram ini.
2. EPY (23), warga Langkat, yang berperan sebagai kurir.
3. Rz (19), warga Desa Segati, yang juga bertugas sebagai kurir.
4. MG, yang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya.

Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:
32 paket kecil dan 1 paket besar narkotika jenis sabu
2 timbangan digital
2 bong alat hisap sabu
5 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi
Uang tunai Rp2,2 juta hasil penjualan narkoba
1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgam guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Langgam dalam memerangi peredaran narkotika. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, jaringan narkoba di wilayah Pelalawan semakin melemah dan tidak lagi merusak generasi penerus bangsa.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika. Jika ada informasi, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkas Kapolsek Langgam.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan Kabupaten Pelalawan semakin bersih dari peredaran narkoba dan menjadi wilayah yang lebih aman serta nyaman bagi masyarakat. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Kasus Covid-19 di Sei Apit Kian Mengkhawatirkan, Hari Ini Ada 5 Penambahan Pasien Positif

Gelar Acara Cipta Lagu Ganjar Pranowo Bertemakan Peduli Palestina, GMGP Tuai Respon Positif Dari Pemuda dan Masyarakat Pekanbaru

Babinsa Serda Hari Patroli Intensif, Situasi Karhutla Terkendali di Wilayah Perawang Barat

Danrem 031/WB Sambut Inspektur Jendral Angkatan Darat

Fap Tekal Dumai Mengadakan Syukuran Menyambut Ulang Tahun Yang Pertama

Musim Kemarau Tiba, Bupati Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Buka Lahan Tidak Dengan Cara Dibakar

Personil Polres Kuansing Laksanakan PAM Kampanye Tatap Muka Pemilu 2024 di Desa Pulau Kopung

Demi Keamanan OVN di PT PHR Minas, Serma Muhajir dan Serka Alif Continue Lakukan Patroli di 4 Lokasi Drilling 

Dewan Pengurus IPM-PB Resmi Dilantik, Ketua Umum: Kita Siap Kolaborasi

Kapolsek Pimpin Langsung Giat Jumat Curhat di Kelurahan Minas Jaya, Ini Sejumlah Curhatan Warga

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi