MENU TUTUP

Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi

Kamis, 06 Maret 2025 | 12:13:58 WIB Dibaca : 130 Kali
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi

Inhu, Catatanriau.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh institusi. Pada Kamis, 6/3/2025, pukul 08.00 WIB, Polres Inhu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa anggota yang diberhentikan adalah Bripka Hendra Gunawan alias Een. Ia sebelumnya menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Lubuk Batu Jaya. Pemecatan ini dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/150/IX/2024/BidPropam tanggal 17 September 2024, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya selama 61 hari kerja berturut-turut sejak 18 September 2024 hingga saat ini. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Aiptu Misran.

Selain meninggalkan tugas tanpa izin, Bripka Hendra Gunawan juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Surat DPO No. 29/VIII/2024/Res Narkoba tertanggal 27 Agustus 2024 menunjukkan bahwa ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Meski upacara PTDH digelar secara resmi dan khidmat, Bripka Hendra Gunawan tidak hadir dalam prosesi tersebut. Pemecatan pun dilakukan secara absensial, di mana simbolis pemberhentian ditandai dengan penyilangan foto yang bersangkutan oleh Kapolres Inhu.

Dalam amanatnya, Kapolres Inhu menegaskan bahwa pemecatan ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan Polri dan memberikan efek jera bagi personel lainnya.

"Upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang kita laksanakan ini adalah wujud komitmen Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel Polres Inhu agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dengan adanya keputusan PTDH ini, Polres Inhu kembali menunjukkan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam tubuh Polri. Ke depan, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.***

 

Laporan : S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Musrenbang Tingkat Kec.Kandis RKPD 2023 Minus Anggota DPRD Asal Kecamatan Kandis Tak Dianggap?!

Unit Reskrim dan unit Intel Polsek KKH laksanakan himbauan Sukseskan Pilkada Damai 2024

Personil Polres Kuansing Laksanakan PAM Kampanye Tatap Muka Pemilu 2024 di Desa Pulau Kopung

Pastikan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Serka Gopardin Lakukan Monitoring di Kantor PPK Minas

Kabar Duka PDP Meninggal Pemakaman Protokol Kesehatan COVID-19 Pertama Pangkalan Kerinci

Minta Bebaskan Kakek Kamarek, Ratusan Mahasiswa Berdemo di Kajati Riau

Dalam Menyambut Nataru 2022, Serda Piter Sirimba Ajak Masyarakat Taati Prokes

Pasca Putusan MA, Tandan Buah Segar Kebun KKPA Koperasi Kopertim Ludes Dimaling OTK

Indonesia Percepat Pengurangan Emisi GRK, Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi PT Musim Mas untuk Tinjau Teknologi Penangkap Metana

Porprov Riau X Kuansing 2022,  PS Kuansing Maju Ke Final Singkirkan PS Inhu 2 : 0

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan