MENU TUTUP

Minta Bebaskan Kakek Kamarek, Ratusan Mahasiswa Berdemo di Kajati Riau

Kamis, 12 Maret 2020 | 09:50:45 WIB Dibaca : 2677 Kali
Minta Bebaskan Kakek Kamarek, Ratusan Mahasiswa Berdemo di Kajati Riau


PEKANBARU – Sekitar 150 Mahasiswa yang tergabung kedalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Prov. Riau melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Prov. Riau dan menuntut agar Kajati Prov. Riau membebaskan kakek Kamarek yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dengan hukuman 6 Tahun penjara dan denda sebesar 3 Milyar Rupiah subsider 6 bulan penjara.

 

Aksi demo yang dipimpin oleh Amir Arifin Harahap yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Presma UNILAK) ini melakukan orasi dengan menggunakan mobil pickup yang dilengkapi pengeras suara diikuti oleh ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan tinggi dan Universitas yang ada di Prov. Riau.

 

“Kakek Kamarek hanyalah seorang petani, masyarakat kecil, bebaskan kakek Kamarek” ucap Arifin dalam orasinya.

 

“Masyarakat di diskriminasi, Korporasi dilindungi” lanjutnya.

 

Adapun tuntutan massa aksi yang tergabung kedalam BEM Se Prov. Riau ini adalah meminta Kajati Prov. Riau Riau agar membebaskan Kakek Kamarek yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Lahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.

 

Untuk diketahui, kakek Kamarek divonis kurungan 6 tahun penjara atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.
Majelis Hakim menilai, Kamarek terbukti bersalah telah 'turut serta membuka lahan dengan cara membakar'. Fakta persidangan, yang melakukan pembakaran lahan awalnya adalah H Pewa (DPO) sedangkan Kamarek hanya turut serta memasukan daun dan ranting ke dalam api yang sudah menyala. 

 

Sangat disayangkan, saat dalam proses persidangan Kamarek yang 'buta' aksara dan hukum ini tidak didampingi penasehat hukum, padahal mendapatkan pendampingan hukum saat proses persidangan ini merupakan hak terdakwa, apalagi ia merupakan petani miskin yang bekerja hanya menjaga kebun orang lain.(r)




Berita Terkait +

Vaksinasi Berlangsung di BLUD Puskesmas, Polsek Kuala Kampar Lakukan Pengawalan

DPMPTSP Pelalawan Bangun Zona Integritas Menuju WBK -WBBM

KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp.2.704 T, Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD Kampar

Kapolres Kampar Halal Bihalal Beserta Personil Jajarannya

Abaikan Tanah Bekas Lalu Lalang Mobil Berceceran di Jalan Raya, Pihak PT ATC Ditegur Satpol PP

Beredar Akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Kominfo Himbau Jangan Mudah Percaya

Porwil XI Se Sumatera Cabor Atletik Berakhir, Firdaus : Terimakasih Berjalan Sukses dan Lancar, Berikan Dampak Positif Bagi Kampar

Sertu Ardhi Syam Bersama Upika Sungai Mandau dan Pihak PT RAPP Goro Pembersihan Kawasan Wisata Kolam Tujuh dan Pembersihan Jalan

Polres Dumai Gelar FGD Penanggulangan Terorisme, Eks Napiter : Paham Radikal Rusak Keutuhan NKRI

Tengku Zulfan Dilantik sebagai Pj Sekda Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan