Informasi pengawasan Pilkada, Bawaslu Inhu dan JMSI Teken MoU

Inhu, Catatanriau.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto,S.IP.,SH.,M,Si dengan Ketua JMSI INHU Hotli Maruli Sirait,SE.,SH.,MM,.Selasa,16 Juli 2024
Dalam pertemuan itu, tampak hadir koordinator Divisi Pencegahan Partispasi Masyarakat (P2M) dan Humas Bawaslu Inhu, Said M Affandi SE dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) M. Lukman Said S.Hum.
Dedi Risanto,S.IP.,SH.,M,Si, Ketua Bawaslu Inhu mengatakan bahwa, Bawaslu sebagai institusi Pengawas Pemilu melaksanakan tugas melalui pencegahan dan penindakan.
" Kami tidak bisa menjalankan tugas tersebut sendirian, memerlukan kerjasama bergandengn tangan dengan masyarakat terutama media agar informasi bisa tersampaikan dengan seluas-luasnya. Sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa hak mereka dalam Pemilu bukan hanya memberikan suara melainkan juga melakukan pengawasan disetiap tahapan penyelenggaraan Pemilu bersama dengan Bawaslu ," kata Dedi.
Selanjutnya Dedi juga menambahkan, bahwa media menjadi perwakilan bawaslu untuk menjangkau apa yang dilaksanakan sehingga sampai ke masyarakat, agar tercipta Pemilu yang jujur dan adil.
Melalui penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat menjadi corong informasi mengenai pengawasan pemilu di Kabupaten Indragiri Hulu terutama pada saat Pengawawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua JMSI Kab Inhu, Hotli Maruli Sirait,SE.,SH.,MM mengatakan mendukung sepenuhnya jalinan kerajasama ini dengan mendorong media-media yang tergabung didalam JMSI untuk ikut aktif mensosialisasi berita-berita kepemiluan kepada masyarakat terutama informasi pengawasan pada Pilkada Serentak 2024.****
Laporan : S.A Pasaribu