MENU TUTUP

Sematkan Baret Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta, Kapolda Pesan Harus Jadi Polisi Sabar

Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:04:06 WIB Dibaca : 918 Kali
Sematkan Baret Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta, Kapolda Pesan Harus Jadi Polisi Sabar

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Riau menggelar pembaretan perwira serta bintara remaja yang baru saja menyelesaikan pendidikan, Rabu (12/10/2022). Kegiatan yang digelar di lapangan Mapolda Riau ini, dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Dirsamapta Polda Riau Kombes Pol Faried Zulkarnain.

Kegiatan diawali dengan upacara penutupan orientasi. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa pertunjukan oleh perwira dan bintara remaja yang akan disematkan baret. Seperti atraksi bela diri silat, yel-yel dan beberapa kemampuan dasar yang telah diperoleh semasa orientasi di Ditsamapta Polda Riau. Terakhir, barulah dilakukan pembaretan oleh Kapolda.

Usai kegaitan, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan orientasi serta pembaretan merupakan sebuah tradisi bagi polisi yang baru saja lulus pendidikan. Baik dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat dan Sekolah Polisi Negara (SPN). Dengan orientasi dan pembaretan, pihaknya ingin menanamkan sebuah kebanggaan dan rasa memiliki.

“Oleh karena itu, Polda Riau beserta jajaran menginisiasi acara ini. Dalam acara ini juga ada diberikan materi tentang tugas-tugas mereka. Tugas mereka ini kan pencegahan. Bahwa, Samapta ini kan tulang punggungnya Polisi untuk mengelola potensi kerawanan dan gangguan keamanan,” ujar Irjen Iqbal.

Dia menambahkan, dalam prosesnya, pembaretan disematkan langsung oleh dirinya. Hal ini memiliki makna tidak sembarangan. Artinya, para personel yang baru saja dipasangkan baret harus menjadi polisi yang profesional. Yang paham teknis dan taktis. Tetapi juga harus mampu mengayomi masyarakat dengan humanis, penuh senyum, tabah serta sabar.

“Polisi juga harus tabah. Sabar. Kalau masyarakat kalau sabar nya cuman 1, mereka sabarnya harus 1.000. Jadi jangan sampai nanti sumbu pendek. Itu bukan polisi kalau sumbu pendek. Biasa dalam negara demokrasi mungkin kita di hardik,” paparnya.

Lebih jauh disampaikan Irjen Iqbal, tugas dari seoarang personel Ditsamapta ialah melakukan pencegahan terjadinya sebuah tindak pidana. Termasuk juga mengelola potensi kerawanan gangguan keamanan. Sehingga para Personel Ditsamapta harus bisa meredam potensi gangguan dimaksud.

“Jadi harus padam sebelum terjadinya aksi-aksi kejahatan. Lewat patroli, lewat sambang. Terus kita juga melakukan upaya upaya humanis kepada masyarakat. Mereka juga dibekali strategi pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Atau pengamanan kegiatan masyarakat, seperti konser, sepak bola dan lain lain,” pungkasnya.

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

KNPI Riau Bantu Kader GMNI Berangkat ke Jakarta, Ikut Acara Rapat Pimpinan Nasional

Miris! Proyek Semenisasi Desa Sipungguk Tanpa Papan Informasi, Warga : Periksa & Proses kadesnya

Polres Siak Dirikan Posko Kesehatan Bagi Masyarakat Di Siak

Advokat Senior, Armilis Ramani Kritik Penggerebekan Wabup Rohil Terindikasi Banyak Kejanggalan

Bupati Siak Alfedri Lepas 58 Kontingen PENAS XVI KTNA Menuju Kota Padang

Dapat Bantuan Perobatan Dari Kapolda, Warga Siak Penderita Tuberculose Tulang : Masih Banyak Polisi Baik di Republik Ini

Semarak Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Inhu Gelar Giat Jalan Santai

13 Kepala Daerah Ajukan Gugatan ke MK Terkait Jadwal Pilkada: Desakan Untuk Reformasi Sistem

Wakil Bupati Pelalawan Buka Lomba Sampan Layar, Jong Katel Dan Memancing di Kuala Kampar

Personil Polsek Minas Kunjungi Koramil 09 Minas, Berikan ucapan Selamat HUT TNI Ke 76

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti