MENU TUTUP

Gercep!!! Polsek Minas & Kandis Tangkap Pelaku Pencurian Alat Musik Dan Sound System Milik Gereja Betlehem Minas

Rabu, 26 Juni 2024 | 14:05:18 WIB Dibaca : 2149 Kali
Gercep!!! Polsek Minas & Kandis Tangkap Pelaku Pencurian Alat Musik Dan Sound System Milik Gereja Betlehem Minas

Siak, Catatanriau.com | Gerak cepat (Gercep), kurang dari 1 kali 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis meringkus dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33), Selasa (25/06/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Kedua pria itu ditangkap Polisi saat tengah asik nongkrong disalah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Blutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Keduanya diringkus lantaran diduga kuat telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system milik Gereja GPDI Betlehem di KM 33 Minas, pada Selasa (25/06/2024) sekira pukul 09.40 WIB.

"Kejadian ini kita ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu kita menerima laporannya kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan di Kandis," ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan, Rabu (26/06/2024) siang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku kata Kapolsek, diantaranya iya lah,
1 unit keyboard merek Yamaha, 1 unit Ampli Bass merek Carter Bass 10B, 1 unit Gitar Bass Gillmore GB 150, 1 Unit Gitar listrik Merek Gio Ibanez, 1 unit Ampli Mixer, 1 Unit Loudspeaker, 2  Unit Microphone kabel, 1 Unit sepeda motor Merek Honda beat, 1 batang kayu Broti panjang kurang lebih 1 meter, 1 buah obeng warna oren hitam yang ujung kepala obeng telah patah dan sehelai gorden warna merah.

Kini para tersangka kata Kapolsek sudah diamankan di Mapolsek Minas untuk proses lebih lanjut, dan keduanya pun dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

"Pencurian terhadap rumah ibadah ini, menjadi perhatian khusus pimpinan. 
Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," kata Kapolsek.

Tak lupa, Kapolsek juga mengucapkan trimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal, yang kata dia sudah memback up pihaknya dalam upaya menangkap para pelaku dan menemukan barang bukti.

"Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum," tuturnya.****

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Buat Beli Sabu, Jodi Nekat Maling Motor, Keciduk Polisi

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

Meresahkan, Tiga Penjudi Togel Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Ayah Bejat Mengaku Sudah 6 Tahun Cabuli Putri Tirinya Sejak Kelas I SMP

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Ternyata Begini Kronologis dan Motif Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan